Kemenag Imbau Jemaah Tak Terburu-buru Tawaf Ifadah kecuali Dijadwalkan Pulang Awal

www.majelistabligh.id -

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan tawaf ifadah, sa’i dan tahalul akhir, khususnya bagi yang memilih nafar awal.

Imbauan ini disampaikan Direktur Jenderal PHU Kemenag Prof. Hilman Latief di Mina, Ahad (8/6/2025). Menurutnya, kondisi Kota Makkah diperkirakan akan sangat padat karena banyaknya jemaah dari berbagai negara yang juga bergerak ke Masjidil Haram setelah keluar dari Mina pada 12 Zulhijah.

“Kami menyarankan agar jemaah yang tidak dijadwalkan pulang dalam waktu dekat menunda pelaksanaan tawaf ifadah ke waktu yang lebih longgar. Ini untuk menghindari kepadatan dan menjaga keselamatan jemaah,” ujar Hilman.

Hilman menekankan bahwa arus pergerakan bus dari Mina ke Makkah akan sangat padat dan lambat. Ia mengingatkan bahwa kenyamanan dan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama, sehingga penting untuk mengikuti arahan petugas dan tidak memaksakan diri.

“Kondisi bus akan serupa seperti pergerakan sebelumnya—lambat dan padat. Maka dari itu, kami harap jemaah tetap tenang dan sabar dalam menjalani setiap tahapan ibadah,” imbuhnya.

Setelah menyelesaikan rangkaian lempar jumrah pada hari-hari tasyrik (11–13 Zulhijah), jemaah haji masih harus menunaikan rukun haji terakhir, yaitu tawaf ifadah, diikuti sa’i, dan kemudian melakukan tahalul akhir.

“Tawaf ifadah bukan sekadar rukun yang harus dilakukan, tapi juga momen spiritual mendalam yang sebaiknya dijalani dengan khusyuk, bukan terburu-buru karena tekanan waktu atau kepadatan massa,” jelas Hilman.

Tawaf Ifadah adalah salah satu ibadah haji yang dilakukan setelah pelaksanaan wukuf di Arafah dan Muzdalifah.  Tawaf Ifadah dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali dalam arah searah jarum jam.

Hilman juga menjelaskan bahwa jemaah yang mengambil pilihan nafar awal—yakni keluar dari Mina sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah—perlu memperhatikan waktu dengan saksama. Jika melewati waktu tersebut, maka secara otomatis masuk kategori nafar tsani dan harus melontar jumrah pada 13 Zulhijah.

“Kebanyakan jemaah Indonesia mengambil nafar awal, namun tidak sedikit juga yang akhirnya melanjutkan ke nafar tsani karena kondisi lalu lintas dan kepadatan,” ungkapnya.

Kemenag kembali menekankan pentingnya kebersamaan jemaah dengan kelompok kloternya masing-masing. Pendampingan oleh petugas sangat dibutuhkan agar setiap jemaah tetap aman, tidak terpisah, dan dapat menjalani rangkaian ibadah dengan tertib.

“Kami harap seluruh jemaah senantiasa menjaga diri, mengikuti arahan petugas, dan tidak terpisah dari rombongan. Ini bukan hanya soal manajemen, tapi bagian dari adab berjemaah dalam ibadah,” tutup Hilman.(afifun nidlom)

Tinggalkan Balasan

Search