Kemendikdasmen dan Save the Children Pastikan Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman

Kemendikdasmen dan Save the Children teken MoU sekolah aman. (ist)
www.majelistabligh.id -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Save the Children menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kerja sama mendukung terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan melindungi hak-hak anak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai mitra dalam mendukung keberhasilan program pendidikan.

“Kami sangat senang bisa bekerja sama. Kami ingin berbagai program itu bisa dikerjasamakan dengan berbagai mitra. Karena prinsipnya, kami ingin bekerja lebih baik lagi dan lebih banyak lagi. Terima kasih kepada Save the Children yang telah mendampingi kami, sehingga sejumlah program yang menjadi prioritas dapat dijalankan bersama,” kata Abdul Mu’ti.

Chief Executive Officer Save the Children UK, Moazzam Malik, menilai Nota Kesepahaman ini sebagai langkah penting dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.

“Membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan langkah yang sangat penting. Visi tentang sekolah aman dan nyaman adalah visi yang juga kami yakini, dan kami berkomitmen penuh untuk mendukungnya. Nota Kesepahaman ini menunjukkan kesesuaian yang kuat antara tujuan dan misi kami di Indonesia dengan kerja kementerian,” kata Moazzam Malik.

Ketua Dewan Pengurus sekaligus Chief Executive Officer Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kemendikdasmen merupakan bagian dari komitmen Save the Children dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak.

“Kemendikdasmen merupakan mitra strategis kami dalam menjalankan program-program Save the Children. Mendukung sekolah aman dan nyaman tentunya sejalan dengan misi kami untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, terutama hak anak dalam bidang pendidikan dan juga perlindungan bagi anak-anak kapan pun dan di mana pun,” ujar Dessy.

Melalui kerja sama ini, Save the Children bersama Kemendikdasmen akan memperkuat pemanfaatan modul-modul pembelajaran yang berfokus pada perlindungan anak. Modul tersebut ditujukan bagi guru, orang tua, dan lingkungan sekolah agar mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak.

Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen dan Save the Children Indonesia melaksanakan Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) pada periode 1 Oktober 2024 hingga 30 Juni 2028 dengan dukungan pendanaan dari Global Partnership for Education (GPE). Program ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan delapan kabupaten, menjangkau 560 sekolah jenjang TK dan Raudhatul Athfal (RA), SD, serta Madrasah Ibtidaiyah (MI). (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search