Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera terbit. Dengan adanya regulasi ini, maka pesantren akan mendapatkan perhatian serius sebagai bagian kesetaraan dari pendidikan anak bangsa.
Kabar gembira bagi insan pesantren ini disampaikan Menag saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026). Menurutnya, dalam waktu dekat, struktur baru berupa Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan segera disahkan oleh Presiden.
“Selama ini pesantren hanya dikelola oleh direktorat di bawah Pendidikan Islam. Ke depan, akan langsung dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal agar pelayanan terhadap pesantren lebih maksimal,” jelas Menag.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren. Menag dalam kesempatan itu secara simbolis menyerahkan bantuan dana sebesar Rp75 juta bagi pengembangan Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung.
Menurut Menag, bantuan ini untuk mendukung institusi pendidikan tinggi berbasis pesantren agar terus berkembang dan menghasilkan SDM unggul. Ia berharap amanah ini dapat menunjang kualitas akademik di kampus tersebut.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa keberkahan bagi civitas akademika Universitas Islam KH. Ruhiat serta seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Cipasung dalam mencetak generasi penerus bangsa,” ungkapnya. (*/tim)
