“Choose clothes that cover the genitals, because behind it there is a glory and blessing.”
(Pilihlah pakaian yang menutup aurat, karena di balik itu terdapat kemuliaan dan keberkahan)
Dalam ajaran Islam, menutup aurat bukan sekadar tradisi, melainkan sebuah perintah Allah SWT yang memiliki hikmah mendalam bagi setiap Muslim dan Muslimah.
Aurat secara bahasa berarti malu, aib, atau sesuatu yang harus ditutupi. Secara syar’i, aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi dari pandangan yang tidak halal.
Perintah untuk menutup aurat termaktub jelas dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Ayat ini secara eksplisit memerintahkan kaum wanita mukmin untuk mengulurkan jilbab mereka, yang merupakan salah satu cara untuk menutup aurat dengan sempurna.
Hal ini dijelaskan dalam firman-Nya:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama mereka), atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur : 31)
Ayat ini lebih detail menjelaskan batasan aurat bagi wanita dan perintah untuk menutupnya dengan khimar (kerudung) hingga menutupi dada. Bagi laki-laki, batasan aurat yang disepakati adalah antara pusar hingga lutut.
Alasan Enggan Berjilbab
Alasan yang sering dikemukakan oleh para wanita yang masih enggan berjilbab. “Yang penting hatinya dulu yang dihijabi”.
Alasan, semacam ini sama saja dengan alasan orang yang malas shalat lantas mengatakan, “Yang penting kan hatinya.” Inilah alasan orang yang punya pemahaman bahwa yang lebih dipentingkan adalah amalan hati, tidak mengapa seseorang tidak memiliki amalan badan sama sekali.
Imam Asy Syaafi’i rahimahullah menyatakan,
الإيمان قول وعمل يزيد بالطاعة وينقص بالمعصية
“Iman itu adalah perkataan dan perbuatan, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.” (Hilyatul Awliya’, Abu Nu’aim, Darul Kutub Al ‘Arobi, 1405, 9/115)
Jadi tidak cukup iman itu dengan hati, namun harus dibuktikan pula dengan amalan. Jika tidak sekarang ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi.
Seorang dai terkemuka mengatakan nasehat 3 M, “Mulai dari diri sendiri, mulai dari saat ini, mulai dari hal yang kecil. ”
Jadi, Menutup aurat adalah perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim dan Muslimah yang telah baligh.
Perintah ini bukan hanya sekadar aturan berpakaian, tetapi juga merupakan bentuk ketaatan, penjagaan diri, dan identitas seorang Muslim.
Dengan menutup aurat sesuai dengan tuntunan syariat, seorang Muslim berharap meraih ridha Allah SWT dan menjaga kemuliaan dirinya di dunia maupun di akhirat.
Semoga bermanfaat. (*)
