Kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan.
Salah satu langkah strategis yang kini menjadi perhatian adalah peninjauan ulang terhadap kebijakan penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sebelumnya, sistem penjurusan sempat dihapuskan dengan alasan agar siswa dapat memperoleh wawasan umum dari berbagai bidang ilmu sebelum akhirnya menentukan spesialisasi mereka di perguruan tinggi.
Namun demikian, pendekatan ini kembali ditelaah karena dinilai belum sepenuhnya mampu memfasilitasi kebutuhan siswa dalam mengenali dan mengembangkan bakat serta potensi dirinya secara lebih spesifik.
Menanggapi hal ini, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Irwan Akib, memberikan pandangannya. Menurutnya, setiap anak memiliki karakteristik, minat, dan kemampuan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, sangat penting bagi sistem pendidikan untuk memberikan ruang dan fasilitas yang memungkinkan setiap siswa menekuni bidang yang sesuai dengan bakat serta minat pribadinya.
“Penjurusan menjadi sangat penting dalam konteks ini, karena memberikan kesempatan kepada siswa untuk fokus dan mendalami bidang yang memang menjadi ketertarikannya. Jika tidak ada penjurusan, siswa justru bisa merasa terbebani karena harus mempelajari semua bidang yang mungkin tidak relevan dengan minat dan potensi yang mereka miliki,” ujar Irwan pada Selasa (15/4/2025).
Irwan juga menambahkan bahwa penjurusan bukan hanya sekadar proses administratif di sekolah, tetapi merupakan langkah awal yang strategis dalam mempersiapkan masa depan siswa.
“Dengan memilih jurusan sesuai minat, siswa akan lebih terdorong untuk belajar dengan sungguh-sungguh dan lebih mudah memahami materi yang diberikan,” katanya.
“Lebih dari itu, mereka juga akan memiliki arah yang lebih jelas dalam menentukan jalur pendidikan lanjutan di perguruan tinggi, serta dapat lebih siap dalam merancang karier profesional mereka di masa mendatang,” imbuh Irwan.
Secara khusus, Irwan menyoroti jurusan Bahasa di SMA. Ia menyarankan agar jurusan ini diubah menjadi jurusan Sastra Humaniora.
Menurutnya, bahasa seharusnya menjadi mata pelajaran utama yang diajarkan di semua jurusan karena merupakan alat komunikasi dan dasar berpikir.
“Sementara itu, Sastra Humaniora lebih tepat dijadikan sebuah jurusan tersendiri karena mencakup dimensi yang lebih luas, yakni pemahaman tentang kemanusiaan, budaya, dan nilai-nilai sosial yang penting untuk dikuasai oleh siswa yang memiliki ketertarikan terhadap bidang sastra, filsafat, atau ilmu-ilmu sosial humaniora,” bebernya.
Irwan juga mengingatkan bahwa penjurusan di sekolah tidak boleh menjadi ajang klasifikasi siswa berdasarkan tingkat kecerdasan.
Dia menolak keras adanya stigma yang menganggap jurusan IPA sebagai jurusan “anak-anak pintar”, sedangkan jurusan Bahasa atau IPS dianggap sebagai pilihan “kelas dua”.
Kata dia, Stigma semacam ini, sangat tidak mendidik dan justru bisa melemahkan semangat siswa yang memilih jurusan berdasarkan minat dan potensinya, bukan semata-mata nilai akademik.
“Yang harus kita hindari dari sistem penjurusan ini adalah cara pandang yang keliru, seolah-olah ada hierarki kecerdasan antar jurusan. Padahal, setiap jurusan memiliki keunggulan dan perannya masing-masing dalam pembangunan manusia dan bangsa,” tegas Irwan.
Dengan demikian, peninjauan ulang terhadap kebijakan penjurusan di SMA yang dilakukan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti patut diapresiasi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berpihak kepada kebutuhan serta potensi siswa.
Ke depan, diharapkan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh sekolah menengah atas di Indonesia, dengan dukungan dari para pendidik, orang tua, dan pemangku kepentingan lainnya dalam dunia pendidikan. (*/wh)
