Ketauhidan seorang hamba haruslah melahirkan sikap tanggung jawab atas sosial dan ekologis. Bumi tidak rusak dengan sendirinya. Ia rusak karena cara manusia memandang dan memperlakukannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah dalam Pengajian Ramadan 1447 H, Sabtu (28/2/2026).
Ia menambahkan, tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan sosial dan ekologi sejatinya telah difirmankan Allah dalam QS Ar-Rum ayat 41. “Telah tampak kerusakan di laut dan di bumi disebabkan karena perbuatan tangan manusia,” kutip Salmah.
Bagi Salmah ayat tersebut bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga panggilan tugas dan tanggung jawab umat manusia untuk senantiasa membuka mata atas kondisi lingkungan sekitar yang semakin lama semakin menghadapi krisis moral, spiritual, dan krisis keadilan.
Berangkat dari pesan ayat tersebut, Salmah mengajak perempuan-perempuan ‘Aisyiyah untuk mulai menyalakan api semangatnya dalam melaksanakan aksi-aksi nyata yang berdampak bagi lingkungan ke dalam berbagai program gerak persyarikatan.
Sebagai lini terkecil masyarakat, keluarga sejatinya memiliki peran krusial sebagai basis perubahan dan perbaikan lingkungan. Aksi nyata menjaga lingkungan di lingkup keluarga dapat dimulai secara sederhana. Apalagi di situasi bulan Ramadan, dapat dimulai dengan cara mengurangi sampah, takjil yang tidak berlebihan, menghormati makanan dan juga menggunakan sumber daya yang secara bijak.
“Perubahan besar selalu dimulai dari rumah,” jelas Salmah.
Salmah juga menyebutkan bahwa saat ini amal usaha ‘Aisyiyah meliputi sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi, dan lembaga islam lainnya, tengah dalam tahap transformasi menjadi institusi ramah lingkungan yang hemat energi dan sehat. Harapannya langkah maju ‘Aisyiyah ini mampu suri teladan peradaban bagi institusi lainnya di masa depan.
“Amal usaha bukan hanya tempat pelayanan, tetapi contoh masa depan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Salmah menjelaskan pentingnya dakwah ekologis sebagai langkah membangun peradaban masa depan berkemajuan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Maka untuk materi pengajiannya mestinya selaras dengan ikhtiar dan visi persyarikatan dalam menjaga lingkungan.
“Pengajian harus berbicara tentang visi lingkungan, etika konsumsi, dan juga tanggung jawab manusia terhadap bumi,” ujar Salmah.
Menurut Salmah, perempuan-perempuan ‘Aisyiyah semestinya hadir dalam ruang-ruang kebijakan publik, advokasi lingkungan, dan juga berbagai ragam sosial berbasis komunitas. “Iman yang mencerahkan, ilmu yang memajukan, dan gerakan perempuan yang kehidupan,” tuturnya. (*/tim)
