Ketua Umum PP ‘Aisyiyah: Kolaborasi Dokter dan Farmasis Jamin Keamanan Penggunaan Obat

Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang. (ist)
www.majelistabligh.id -

Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menegaskan bahwa keselamatan penggunaan obat (medication safety) bukan semata-mata urusan teknis instalasi farmasi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh tenaga kesehatan, termasuk dokter.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kuliah umum yang diikuti mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Palembang, pada Senin (26/1/2026), bertempat di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7.

Dalam kegiatan tersebut, Salmah Orbayinah hadir sebagai pemateri tunggal. Kegiatan ini dilaksanakan disela-sela kunjungannya untuk melakukan Peletakan Batu Pertama TK ABA Darussalam Penilikan Paninjauan OKU Sumatera Selatan.

Dalam paparannya, Salmah Orbayinah menjelaskan bahwa konsep medication safety telah mengalami perkembangan signifikan. Jika sebelumnya keamanan obat dipahami sebatas ketepatan label dan masa kedaluwarsa, kini pendekatannya meluas menjadi medication use safety, yakni keamanan pada seluruh rantai penggunaan obat, mulai dari tahap peresepan, transkripsi, penyiapan, pemberian, hingga pemantauan efek terapi.

“Risiko kesalahan dapat muncul di setiap titik kontak pasien dengan sistem layanan kesehatan. Karena itu, keselamatan obat harus dipahami sebagai isu sistem, bukan semata kesalahan individu,” ujarnya.

Pihaknya mengajak untuk memahami bahwa kesalahan pengobatan memiliki dampak yang bersifat triadik. Pasien dapat mengalami morbiditas hingga mortalitas, tenaga kesehatan menghadapi tekanan psikologis serta risiko litigasi, sementara sistem kesehatan menanggung beban biaya tambahan. Oleh karena itu, pendekatan yang dibutuhkan adalah membangun sistem pelayanan kesehatan yang tangguh dan aman.

Lebih lanjut, Salmah Orbayinah menyoroti pergeseran peran farmasis yang kini bergerak “dari gudang ke tempat tidur pasien”. Farmasis tidak lagi hanya diposisikan sebagai penyedia obat, tetapi sebagai medication therapy expert yang terlibat aktif dalam pengambilan keputusan klinis bersama dokter.

Salah satu peran strategis tersebut adalah medication reconciliation, yakni proses penelusuran menyeluruh terhadap seluruh obat yang dikonsumsi pasien, terutama saat terjadi transisi perawatan.

Selain itu, farmasis juga berperan dalam clinical check sebagai pemeriksa akhir terapi kompleks, khususnya pada penggunaan obat-obatan seperti insulin, antikoagulan, dan kemoterapi. Proses ini mencakup verifikasi dosis berdasarkan kondisi pasien, penilaian interaksi obat, pemeriksaan riwayat alergi, serta kesesuaian tujuan terapi.

Aspek komunikasi turut menjadi perhatian. Salmah Orbayinah mengungkapkan bahwa lebih dari separuh pasien masih keliru dalam menggunakan inhaler. Farmasis memastikan pemahaman pasien dengan meminta mereka mempraktikkan kembali cara penggunaan obat. “Di sinilah farmasis berperan sebagai jembatan literasi kesehatan antara dokter dan pasien, sehingga kegagalan terapi yang bukan disebabkan oleh efektivitas obat dapat dicegah,” tambahnya.

Dalam era ini, tenaga kesehatan dituntut memiliki literasi digital, kemampuan analisis data, kesadaran etika, serta keterampilan kolaborasi lintas profesi. Untuk itu harus dibangun model kemitraan dokter dan farmasis yang dilandasi komunikasi terstruktur dan saling menghargai peran profesional. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search