Khotbah Jumat: Membangun Masyarakat Muslim dengan Karakter Islami

www.majelistabligh.id -

Para jamaah yang berbahagia

Karena itulah, kaidah teoretis Islam (akidah) mesti termanifestasikan sejak awal dalam wujud konkret sebuah gerakan sosial revolusioner. Harus dibangun satu masyarakat organik progresif (islami) di atas reruntuhan masyarakat jahili.

Demikian pula, di saat awal, kendali masyarakat ini harus dipegang oleh Rasulullah saw. dan orang orang setelahnya, yang pantas untuk menggantikannya. Kendali kepemimpinan yang bertujuan mengembalikan manusia kepada ketuhanan, kepengurusan, kepemimpinan, kebijakan, kekuasaan, dan syariat Allah semata.

Begitu pula, bagi orang-orang yang telah menyatakan ikrar laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadar-rasulullah ‘tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah’ agar jatuh loyalitasnya terhadap masyarakat jahiliah dan menjauhkan diri dari kepemimpinan masyarakat tersebut dalam bentuk apa pun, baik itu kepemimpinan agama maupun dalam kepemimpinan politik, sosial, dan ekonomi.

Untuk selanjutnya, memfokuskan loyalitasnya ini bagi pergerakan sosial Islami dan bagi pemimpinnya yang muslim. Dan, ini harus sudah benar-benar terwujud sejak awal perkenalan (calon) umat muslim dengan Islam, sejak awal pengucapan mereka terhadap kalimat laa ilaaha illallaah wa anna Muhammadar-rasulullah ‘tiada tuhan selain Allah dan bahwasanya Muhammad itu Rasulullah’. Karena, keberadaan masyarakat muslim tidak akan terwujud secara riil kecuali dengan hal ini.

Wujud masyarakat muslim tidak hanya ada, semata dengan diyakininya kaidah teoretis Islam dalam sanubari setiap individu, walau secara kuantitas berjumlah banyak, namun tidak tergambarkan secara nyata dalam bentuk masyarakat revolusioner yang memiliki ikatan erat antar-komponennya; memiliki wujud nyata yang independen.

Setiap anggotanya bergerak-sebagaimana setiap anggota tubuh makhluk hidup-demi mempertahankan keberadaannya, memperkuat dan memajukannya.

Mereka melakukan ini lepas dari kendali masyarakat jahiliah, mengorganisasi pergerakan mereka, menghadapkan mereka untuk mempertegas, memperkuat, dan memperluas jangkauan eksistensi Islam mereka, serta untuk memberangus keberadaan masyarakat jahili.

Demikianlah Islam ada dalam wujud sebuah kaidah teoritis umum dalam kehidupan kebangsaan, dalam wataknya yang komprehensif.

Bila kita membicarakan hakikat eksistensi manusia secara islami, dengan dasar ikatan akidah dan bukan kebangsaan, tanah air, warna kulit, bahasa, ataupun kepentingan kelompok dan dalam memunculkan “karakteristik kemanusiaan” yang sebenarnya di dalam masyarakat ini, adalah terbentuknya satu masyarakat yang inklusif.

Masyarakat yang tidak membeda-bedakan manusia dari kebangsaan, nasionalisme, warna kulit, maupun bahasanya. Masyarakat yang tidak membentur-benturkan permasalahan pada kendala-kendala yang sifatnya hewaniah seperti yang digambarkan oleh kelompok Darwinis Kontemporer yg berpendapat bahwa pada hakikatnya ada kesamaan dan kesatuan sifat yang mengiringi sifat kemanusiaan yang dimiliki manusia, yaitu sifat kehewanan.

Jika saja dalam satu kelompok manusia yang berkarakteristik kebangsaan manusiawi seperti di atas, muncul satu kelompok masyarakat islami yang mantap, maka yang terjadi kemudian adalah pemisahan masyarakat Islami dari masyarakat kebangsaan hewani ini.

Ia akan membentuk satu masyarakat tersendiri dalam waktu yang relatif tidak lama. Lalu, kelompok “kebangsaan islami yang teramat khas” ini menciptakan satu peradaban yang tinggi-mencakup akhir dari segala potensi manusia yang terkumpul di zamannya–kendati mereka ini berada di wilayah yang sangat terpencil dan sulit dijangkau.

Kita dapati dewasa ini beragam jenis dan bangsa yang terkumpul di dalam masyarakat islami: Arab, Persia, Syam, Mesir, Maroko, Turki, Cina, India, Romawi, Yunani, Indonesia, Afrika, dan lain-lain. Terkumpul di dalamnya setiap karakteristik yang mereka miliki masing-masing, yang ditujukan untuk bahu-membahu dalam membangun masyarakat dan peradaban Islam.

Peradaban yang besar ini–sekarang dan esok hari–tidaklah berbentuk peradaban “Arab”. Selamanya akan tetap “islami”. Bahkan Ia juga akan berbentuk “nasionalisme yang sesungguhnya”, dalam peradaban “keakidahan”.

Mereka semua berada di dalam derajat yang sama dan disatukan dengan satu ikatan kecintaan, dengan satu perasaan yang memiliki tujuan akhir yang sama. Mereka semua akan mengerahkan segenap sisi lebih dari karakteristik mereka.

Mencurahkan segala pengalaman individu dan kebangsaan serta kesejarahan mereka demi pembangunan masyarakat yang manunggal ini. Masyarakat yang di dalamnya mereka duduk sama rendah, diikat oleh ikatan ketuhanan mereka yang satu.

Sisi kemanusiaan mereka muncul dengan tegas tanpa ada kendala yang menghalanginya. Satu masyarakat yang tidak ada bandingannya sepanjang sejarah manusia. Bahkan ikatan kecintaan Allah tergambar dalam kebersamaan mereka (surah As-Shaf 61:4)

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهِ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”

Tinggalkan Balasan

Search