Peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, pada 15 Februari 2026 lalu berbuntut panjang. Bukan karena presmiannya, tetapi Menag saat itu menggunakan jet pribadi saat berkunjung ke Takalar.
Penggunaan pesawat pribadi yang difasilitas oleh orang yang mengundang, dikhawatirkan masuk dalam ranah gratifikasi.
Menanggapi hal ini, Menag mengungkapkan bahwa jet pribadi dipilih karena ia harus berangkat hampir tengah malam. “Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana,” kata Nasaruddin, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, usai acara tersebut ia harus kembali paginya lantaran ada persiapan salah satu agenda besar. “Besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” ungkapnya.
Agar masalah ini tidak menjadi bola liar, akhirnya Menag Nasaruddin mendatangi Gedung KPK untuk melakukan klarifikasi dan memberikan keterangan terkait isu tersebut. “Saya datang ke KPK untuk menyampaikan masalah ini, dan alhamdulillah sudah berjalan lancar,” jelasnya.
Menag meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar atas undangan dari tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO) yang juga memfasilitasi jet pribadinya guna efisiensi waktu. Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat
Datangi KPK
Menteri Agama Nasaruddin Umar datang ke kantor KPK untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Menag bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan. Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.
“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini jadi contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Jubir KPK: Teladan Positif
Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya. Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.
Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.
Kedua, Menag menyampaikan bahwa ini menjadi teladan yang positif, tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia. Ketiga, hal ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN. (*/tim)
