Membangun Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) yang berkualitas unggul dan bertaraf internasional merupakan komitmen yang harus menjadi kesadaran kita semua, khususnya insan akademik UM Surabaya, terkhusus para pengelola Pascasarjana.
Menurut saya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah rekonstruksi kurikulum Pascasarjana yang mampu beradaptasi, menjawab tantangan, dan merespons perubahan zaman dengan lebih baik, melalui integrasi kemampuan intelektual, moral/akhlak, dan keterampilan hidup.
Kurikulum Pascasarjana selama ini dianggap kaku, jadul (ketinggalan zaman), sehingga menjadikan Pascasarjana lambat beradaptasi, apalagi berinovasi untuk mewujudkan perubahan masyarakat yang berkemajuan. Padahal, Pascasarjana memiliki posisi strategis sebagai pendorong kemajuan keilmuan dan perubahan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, tawaran untuk merekonstruksi kurikulum Pascasarjana saya kira sangat tepat dan menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial, perkembangan teknologi, dan tantangan global yang terus berkembang.
Pendidikan Pascasarjana memiliki peran krusial dalam membentuk tenaga pendidik dan akademisi yang siap menghadapi dinamika zaman.
Untuk itu, rekonstruksi kurikulum pendidikan Pascasarjana di era kontemporer sangat diperlukan agar relevansi dan kualitasnya tetap terjaga.
Kurikulum ini perlu dirancang tidak hanya untuk menguasai teori dan riset akademik, tetapi juga untuk mengintegrasikan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini.
Menurut saya, dalam rekonstruksi kurikulum Pascasarjana harus dimuat prinsip-prinsip filosofis pendidikan yang kontekstual dan kompetitif di era digital, yang berlandaskan nilai-nilai profetik sebagai wujud tanggung jawab seorang cendekiawan Muslim (ulul albab).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rekonstruksi kurikulum Pascasarjana antara lain:
1. Penyesuaian dengan Perkembangan Teknologi
Di era digital ini, pendidikan tidak lagi terbatas pada ruang kelas tradisional. Teknologi telah membuka berbagai cara baru dalam proses pembelajaran dan pengajaran.
Kurikulum Pascasarjana harus mencakup pemahaman mendalam tentang teknologi pendidikan, bukan hanya terkait alat-alat digital, tetapi juga pemanfaatan teknologi untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, inklusif, dan efektif.
2. Penguatan Kompetensi Praktis dan Keterampilan Terapan
Salah satu kritik utama terhadap kurikulum Pascasarjana adalah kurangnya fokus pada keterampilan praktis.
Rekonstruksi kurikulum harus mengutamakan pengembangan keterampilan praktis yang relevan dengan tantangan dunia pendidikan, termasuk peluang magang, praktik lapangan, dan kolaborasi dengan institusi pendidikan.
3. Interdisipliner dan Kolaborasi Antardisiplin
Pendidikan kontemporer menuntut pendekatan interdisipliner dalam menghadapi masalah kompleks dan global.
Kurikulum harus mendorong mahasiswa untuk melihat isu pendidikan dari berbagai perspektif, serta berkolaborasi dengan disiplin ilmu lain seperti psikologi, sosiologi, teknologi, dan manajemen.
4. Pendidikan Berbasis Keadilan Sosial dan Inklusivitas
Kurikulum harus menanamkan nilai keadilan sosial dan kesadaran akan pentingnya inklusivitas, serta mempersiapkan mahasiswa untuk menangani isu keberagaman, kesetaraan, dan aksesibilitas dalam pendidikan.
5. Pengembangan Kecerdasan Emosional dan Kepemimpinan
Pendidikan Pascasarjana juga bertujuan membentuk pemimpin pendidikan yang memiliki kecerdasan emosional, kepemimpinan yang adaptif, serta keterampilan interpersonal yang kuat.
6. Kurikulum yang Fleksibel dan Berorientasi pada Pembelajaran Seumur Hidup
Mahasiswa perlu memiliki ruang untuk menyesuaikan jalur studinya sesuai minat dan kebutuhan karier. Kurikulum harus fleksibel dan mendukung pembelajaran berkelanjutan.
7. Peningkatan Keterampilan Riset yang Aplikatif
Penelitian Pascasarjana perlu diarahkan pada solusi nyata bagi permasalahan pendidikan. Kurikulum harus menekankan pentingnya riset terapan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Rekonstruksi kurikulum seperti di atas sebenarnya masih merupakan standar umum Pascasarjana di Indonesia. Pascasarjana UM Surabaya yang ingin unggul dan bertaraf internasional memerlukan penciri khusus. Salah satu tawarannya adalah mengembangkan Kurikulum Profetik (kurikulum berbasis kenabian).
Kurikulum profetik menekankan pembentukan karakter, etika, dan tanggung jawab sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal. Dalam konteks pendidikan Pascasarjana, pendekatan ini menjadi solusi dalam menyeimbangkan idealisme akademik dan kebutuhan praktis.
Beberapa elemen penting dalam Kurikulum Profetik:
1. Integrasi Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Etika
Mahasiswa tidak hanya belajar teori dan keterampilan praktis, tapi juga nilai etika dan humanisme, misalnya melalui mata kuliah etika profesi, pendidikan karakter, dan nilai-nilai universal seperti keadilan dan kemanusiaan.
2. Keadilan Sosial dan Inklusivitas
Kurikulum harus mempersiapkan calon pendidik untuk menghadapi keragaman sosial. Mahasiswa perlu memahami isu keberagaman dan hak asasi manusia dalam pendidikan, serta membangun praktik inklusif.
3. Pendidikan untuk Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Global
Mahasiswa didorong untuk peka terhadap isu-isu global, seperti perubahan iklim, ketimpangan sosial, dan pembangunan berkelanjutan. Kurikulum dapat menyertakan mata kuliah tentang pendidikan untuk keberlanjutan.
4. Kepemimpinan dan Manajemen Pendidikan yang Humanis
Lulusan harus mampu memimpin dengan empati dan integritas, dan memberdayakan orang lain dengan pendekatan berbasis nilai.
5. Teknologi yang Beretika
Penggunaan teknologi dalam pendidikan harus disertai dengan pemahaman etika digital, serta mendorong keadilan dalam akses dan pemanfaatan teknologi.
6. Pengembangan Diri dan Spiritualitas
Kurikulum juga harus mendorong pembentukan pribadi yang utuh—berlandaskan spiritualitas, refleksi diri, dan kecerdasan emosional.
Menurut Prof. Zainuddin Maliki (mantan Rektor UM Surabaya), Kurikulum Profetik harus mencakup empat aspek pembelajaran: kognitif, akhlak, etos kerja, dan hikmah. Artinya, kurikulum harus mampu membentuk:
- Intelektualitas yang unggul
- Etika akhlak dalam bersikap
- Etos kerja yang kuat
- Hikmah, yakni kemampuan hidup yang arif dan bijaksana
Hal ini sejalan dengan makna dalam Al-Qur’an Surat Al-Jumu’ah: 2:
“Dialah yang mengutus seorang Rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Dengan rekonstruksi Kurikulum Profetik ini, diharapkan pendidikan Pascasarjana UM Surabaya tidak hanya relevan menghadapi tantangan zaman, tetapi juga menjadi model pendidikan masa depan yang unggul, berkelas internasional, dan berjiwa kenabian. (*)
