Sebanyak 136 pejabat struktural Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2029.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium At-Tauhid Tower, pada Selasa (22/4/2025), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus serta tokoh penting dari Persyarikatan Muhammadiyah.
Tampak hadir dalam acara tersebut Prof. Achmad Jainuri (Wakil Ketua Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah), Dr. HM. Sulthon Amien, MM (Ketua Badan Pembina Harian UM Surabaya), serta Ir. Tamhid Masyudi, MT (Wakil Ketua PWM Jawa Timur).
Rektor UM Surabaya, Dr. Mundakir, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat baru, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi mereka selama menjabat.
Namun lebih dari itu, dia menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, melainkan momen penuh tanggung jawab yang harus dimaknai secara mendalam.
“Pelantikan bukan sekadar kemuliaan personal. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan komitmen dan profesionalisme tinggi,” tegasnya.
Dalam arahannya, Mundakir memaparkan tiga target strategis yang menjadi fokus utama selama masa jabatan struktural periode ini:
1. Peningkatan Jumlah Mahasiswa Baru hingga 3.000 Orang per Tahun
Mundakir menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah mahasiswa baru. Angka 3.000 mahasiswa per tahun menjadi ukuran penting untuk melihat sejauh mana kepercayaan masyarakat terhadap UM Surabaya sebagai institusi pendidikan unggul.
“Kita ingin UM Surabaya menjadi pilihan utama calon mahasiswa, bukan hanya di Jawa Timur tapi juga nasional dan bahkan internasional,” ujarnya.
2. Peningkatan Budaya Mutu Menuju Akreditasi Internasional
Target kedua adalah membangun budaya mutu di semua lini, terutama dalam aspek akademik, sumber daya manusia, dan implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Output dari budaya mutu tersebut adalah pencapaian akreditasi internasional.
Mundakir menyebut bahwa akreditasi internasional akan membuka peluang lebih luas bagi lulusan UM Surabaya untuk diterima di pasar kerja global dan diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Akreditasi internasional bukan hanya simbol, tapi bukti nyata bahwa kita mampu bersaing secara global,” ungkapnya.
Untuk itu, seluruh dosen diwajibkan memiliki jabatan fungsional minimal dalam dua tahun ke depan. Dia menegaskan tidak boleh ada lagi dosen yang hanya berstatus tenaga pengajar tanpa jenjang akademik yang jelas.
3. Evaluasi Kinerja Struktural Secara Berkala
Meskipun masa jabatan tertulis dalam Surat Keputusan (SK) selama empat tahun, Mundakir menegaskan akan diberlakukan sistem evaluasi kinerja setiap dua tahun.
Evaluasi ini berlaku untuk semua level kepemimpinan, mulai dari dekan, kepala biro/lembaga, hingga ketua program studi.
“Jika dalam dua tahun tidak menunjukkan performa yang baik, maka akan ada pergantian. Ini penting agar kita selalu menjaga kinerja yang terukur dan profesional,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa sistem penilaian kinerja yang berbasis indikator capaian akan mulai diterapkan. Harapannya, sistem ini mendorong peningkatan performa dan memperkuat kepercayaan publik terhadap UM Surabaya.
Menutup arahannya, Mundakir mengajak seluruh pejabat struktural yang baru untuk mengedepankan kolaborasi, menghindari ego sektoral, dan bersinergi demi kemajuan universitas.
Dia juga meminta agar dokumen Rencana Strategis dan Inovasi (Renstra Renov) yang telah disusun dibaca, dipahami, dan dijalankan dengan penuh kesadaran.
“Mari kita bersama-sama membangun UM Surabaya sebagai kampus unggul, mandiri, dan berdaya saing global. Kerja kolaboratif adalah kunci,” pungkasnya. (wh)
