Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Dr. Muchlis M Hanafi menegaskan, seluruh layanan Program Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus disediakan gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun kepada jemaah.
“Tidak ada pungutan biaya dalam program Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus, alias gratis,” tegasnya saat memberikan keterangan resmi di Makkah, Selasa (3/6/2025).
Muchlis meminta jemaah segera melapor jika ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini. “Jika ada yang memungut biaya, segera laporkan ke Kawal Haji melalui WhatsApp atau Call Center di nomor +966 50 350 0017,” imbaunya.
Program Murur adalah skema pelayanan haji yang disiapkan khusus untuk jemaah dengan kondisi tertentu, agar tetap bisa menjalankan rangkaian wajib haji secara sah dan aman.
Program ini memungkinkan jemaah untuk melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung menuju Mina untuk mabit dan lempar jumrah, setelah wukuf di Arafah.
Sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No. 137 Tahun 2025, jemaah yang berhak mengikuti Program Murur mencakup:
1. Lansia
2. Berisiko tinggi (risti)
3. Penyandang disabilitas
4. Obesitas
5. Pengguna kursi roda
6. Pendamping yang ditugaskan oleh Ketua Kloter
“Tahun ini lebih dari 59.000 jemaah yang terdaftar mengikuti Program Murur,” jelas Muchlis.
Selain Murur, PPIH Arab Saudi juga menyiapkan Safari Wukuf Lansia Khusus, yakni program pengantaran jemaah lansia dan disabilitas ke Padang Arafah menggunakan bus khusus. Jemaah tidak perlu turun, tetapi tetap dihitung sebagai pelaksanaan wukuf karena kehadirannya di Arafah sesuai waktu yang ditentukan.
Jemaah diberangkatkan menjelang waktu Zuhur dan akan kembali ke hotel setelah selesai mengikuti wukuf singkat. Hotel tersebut juga disiapkan sebagai tempat transit dan perawatan, memastikan jemaah tetap dalam kondisi aman dan nyaman.
Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memuliakan jemaah haji lansia dan berkebutuhan khusus, tanpa mengorbankan keabsahan ibadah mereka.
“Kami ingin memastikan semua jemaah bisa menunaikan ibadah haji dengan aman, sah, dan bermartabat, tanpa merasa terbebani oleh biaya tambahan,” tutup Muchlis. (afifun nidlom)
