Makan Sehat dan Bergizi : Halalan Thayyiban dan Menjaga Diri

www.majelistabligh.id -

*) Oleh : Ahmad Afwan Yazid, M.Pd
Guru PAI dan Wakil Kepala SD Muhammadiyah 4 Kota Malang, Praktisi Pendidikan dan Parenting Keluarga

Dalam upaya membentuk generasi penerus bangsa yang unggul dan berkarakter, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini menekankan tujuh kebiasaan utama yang perlu dibiasakan sejak dini, yaitu: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Di antara kebiasaan tersebut, makan sehat dan bergizi tidak hanya mendukung pertumbuhan fisik dan kesehatan anak, tetapi juga sejalan dengan prinsip halalan thayyiban, makanan yang halal dan baik yang menjaga kesucian diri secara jasmani dan rohani.

Memahami pentingnya menjaga asupan yang sesuai syariat dan sehat secara ilmiah menjadi bagian dari membangun karakter anak yang beriman, bertanggung jawab, dan peduli terhadap dirinya sendiri maupun lingkungannya. Dengan menanamkan kebiasaan makan yang sehat dan bernilai spiritual, anak-anak Indonesia dipersiapkan tidak sekadar cerdas dan kuat secara fisik, tetapi juga kokoh dalam moral dan spiritual demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Di era modern saat ini, kesadaran akan pola makan sehat dan bergizi semakin meningkat. Namun, bagi umat Islam, menjaga asupan makanan bukan sekadar soal kesehatan fisik, melainkan termasuk menjaga keharmonisan spiritual dan moral melalui prinsip halalan thayyiban.

Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan,
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi…” (QS. Al-Baqarah: 168), yang menegaskan bahwa makanan harus memenuhi dua aspek penting: halal secara syariat dan thayyib yaitu baik, bersih, dan menyehatkan.

Prinsip halalan thayyiban bukan hanya soal menghindari makanan yang haram seperti babi, darah, atau najis, tetapi juga mencakup sumber, proses produksi, hingga mutu makanan sehingga memberikan manfaat optimal tanpa membahayakan Kesehatan.

Menariknya, Imam Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata thayyib dalam konteks Al-Qur’an mengandung pengertian makanan yang bergizi dan bermanfaat secara ilmiah sekaligus secara spiritual. Jadi, asupan yang kita konsumsi harus memenuhi dua syarat ini agar tidak hanya menyehatkan tubuh, tapi juga menenangkan hati serta menjaga kesucian jiwa.

Menurut Imam Ibnu Katsir, makanan halalan thayyiban adalah sesuatu yang “baik, tidak membahayakan tubuh dan pikiran”. Dalam pandangan ini, meskipun porsinya kecil dan tidak nampak berdampak secara nyata, jika makanan tersebut haram atau tidak baik secara moral dan kesehatan, maka ia akan membawa pengaruh buruk secara terselubung ke dalam tubuh dan jiwa. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga niat dan selektif dalam memilih makanan.

Lebih jauh, dalam perspektif kesehatan, mekanisme tubuh sangat dipengaruhi oleh asupan makanan, zat yang haram atau tercemar berpotensi merusak sistem metabolisme dan berkontribusi pada gangguan jasmani maupun psikologis. Oleh karena itu, konsumsi makanan halalan thayyiban juga berarti menjauhkan diri dari segala hal yang mengandung racun, zat berbahaya, ataupun proses pengolahan yang tidak sehat sehingga dapat merusak fungsi tubuh dan mental seseorang.

Dengan menjaga makanan tetap halal dan thayyib, umat Islam tidak hanya menjalankan kewajiban syariat tetapi juga menjaga kualitas hidup agar tetap sehat dan berenergi untuk menjalankan ibadah serta berkontribusi positif dalam kehidupan sosial.

Ajaran halalan thayyiban merangkum tuntunan agar setiap muslim senantiasa menjaga kesucian diri yang dimulai dari apa yang masuk ke dalam perutnya, karena tubuh adalah amanah dari Allah dan pintu utama memelihara spiritualitas. Dalam konteks ini, walaupun sepele, makanan atau minuman yang haram dapat berdampak negatif tertanam dalam diri, menggerogoti kesehatan jasmani dan rohani.  Oleh sebab itu, memilih makanan yang halal dan baik bukan sekadar kewajiban agama, melainkan investasi kesehatan, akhlak, dan keberkahan hidup sehari-hari.

Dengan memahami dan menerapkan prinsip halalan thayyiban, setiap muslim dapat menjaga kualitas penghidupan yang sehat, bersih, dan berkah, sekaligus selamat dari pengaruh buruk makanan yang haram dan tidak baik bagi tubuh serta jiwa. Makanan sehat dan bergizi yang sesuai syariat bukan hanya menjaga diri dari hal negatif sekecil apapun, tetapi juga menguatkan keimanan dan ketakwaan dalam menjalani kehidupan. (*)

Tinggalkan Balasan

Search