Mampukah Bank Syariah Matahari Menjadi Poros Ekonomi Umat?

www.majelistabligh.id -

Fauzul Hanif Noor Athief, pakar perbankan syariah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menegaskan pentingnya Muhammadiyah memiliki bank syariah milik sendiri.

Hal ini didasarkan pada besarnya aset organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan, yang mencapai angka triliunan rupiah.

“Arus kas Muhammadiyah sangat besar. Banyak pimpinan membayangkan bagaimana jika dana tersebut dikelola secara langsung oleh bank syariah milik Muhammadiyah sendiri,” ujarnya pada Senin (21/7/2025).

Meskipun peluangnya besar, Fauzul menyadari bahwa pendirian bank syariah bukanlah hal yang mudah.

Namun, inisiatif yang digaungkan oleh Anwar Abbas telah memberikan dorongan semangat bagi warga dan amal usaha Muhammadiyah untuk mendukung berdirinya Bank Syariah Matahari.

Dalam situasi ekonomi saat ini, Fauzul melihat potensi pertumbuhan bank syariah masih terbuka lebar. Ia menyebutkan bahwa pola konsumsi masyarakat, baik untuk keperluan produktif maupun konsumtif, masih berjalan normal.

Hal ini menunjukkan stabilitas yang bisa dimanfaatkan oleh sektor perbankan syariah. “Optimisme terhadap sektor ini masih cukup kuat,” ujarnya.

Pertumbuhan pangsa pasar bank syariah pun terus mengalami peningkatan. Dari hanya 5 persen pada 2016, angka tersebut naik menjadi 6,6 persen pada 2020, dan mencapai 7,72 persen pada akhir 2024.

Fauzul menyambut baik rencana pendirian Bank Syariah Matahari di kawasan Jabodetabek, karena wilayah tersebut memiliki perputaran uang yang tinggi dan aset yang besar.

Dia menegaskan pentingnya peran pimpinan Muhammadiyah untuk mengarahkan amal usaha Muhammadiyah (AUM) agar menggunakan layanan perbankan syariah tersebut.

Namun demikian, status Bank Syariah Matahari sebagai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) menempatkannya dalam batasan regulasi tertentu.

BPRS tidak sefleksibel bank umum, terutama dalam hal layanan keuangan seperti transfer antarbank.

Bank ini juga harus mampu menunjukkan kinerja terbaik di hadapan OJK sebagai otoritas pengawas.

Selain itu, tantangan integritas menjadi hal krusial bagi bank berbasis komunitas seperti Bank Syariah Matahari.

Penerapan prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, dan condition) dalam pemberian pembiayaan harus dijalankan secara konsisten untuk menghindari risiko kredit bermasalah.

Fauzul mengingatkan bahwa banyak Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) kolaps karena gagal menjaga prinsip ini.

Ke depan, apabila aset Bank Syariah Matahari tumbuh signifikan, Fauzul berharap bank ini tetap menjunjung integritas dan menerapkan tata kelola yang baik (good governance).

Harapan besarnya, Bank Syariah Matahari bisa berkembang lebih cepat dari rata-rata, bersinergi dengan BPRS syariah lain, dan pada akhirnya mendirikan bank umum syariah milik Muhammadiyah.

Untuk diketahui, Bank Syariah Matahari resmi mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin tersebut termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-39/D.03/2025 yang terbit pada 18 Juni 2025.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan keuangan yang sesuai prinsip syariah, terpercaya, dan adaptif bagi seluruh masyarakat,” begitulah keterangan Bank Syariah Matahari dalam akun Instagram @banksyariahmatahari_bsm,

Bank Syariah Matahari adalah hasil konversi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Matahari Artadaya. Bank tersebut sebelumnya berada di bawah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).

BPR Matahari Artadaya kemudian berganti nama menjadi BPR Syariah Matahari atau dikenal Bank Syariah Matahari.

Kehadiran Bank Syariah Matahari langsung disambut baik Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam Surat Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, PP Muhammadiyah mengimbau seluruh elemen persyarikatan untuk menempatkan dana pihak ketiga di Bank Syariah Matahari.

Termasuk organisasi otonom dan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan sosial.

Bank Syariah Matahari diharapkan mampu memberikan layanan keuangan yang dapat digunakan elemen Muhammadiyah, terutama urusan kelembagaan.

Elemen Muhammadiyah juga didorong untuk mendukung sosialisasi dan pengembangan Bank Syariah Matahari di daerahnya masing-masing.

“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tulis Ketua PP Muhammadiyah Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. dalam surat tersebut. (gede arga adrian)

Tinggalkan Balasan

Search