Masihkah Kita Berteman dengan Israel?

Rumah sakit Indonesia, sebuah bangunan filantropi dari Indonesia di Palestina, dihancurkan oleh zionis Israel. (ist)
*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Selama puluhan tahun, narasi tentang pendudukan Palestina oleh Israel telah mengisi lembaran sejarah yang kelam. Bukan lagi sekadar konflik wilayah atau perselisihan politik, tetapi sudah ada upaya pembersihan etnis yang sistematis, penghinaan terhadap kesucian agama, dan tantangan terbuka terhadap kedaulatan internasional.

Pertanyaan “Masihkah kita berteman dengan Israel?” bukan lagi sekadar pertanyaan retoris bagi Indonesia, melainkan sebuah gugatan moral yang mendalam.

Dunia menyaksikan dengan amarah ketika pada Ramadan 1447 Hijriah (Februari-Maret 2026), rezim zionis Israel melakukan tindakan provokatif yang melampaui batas kemanusiaan. Masjidil Aqsa, kiblat pertama umat Islam dan tempat suci ketiga setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dijadikan instrumen penindasan.

Israel secara sepihak menutup total akses bagi umat Islam untuk beribadah. Akibatnya, umat Muslim Palestina tidak dapat melaksanakan salat lima waktu, salat Tarawih, iktikaf, bahkan salat Idulfitri di masjid tersebut. Masjid yang seharusnya menjadi tempat kedamaian berubah menjadi zona militer yang mencekam. Tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia untuk beragama, tetapi juga merobek toleransi global yang selama ini diperjuangkan.

Data menunjukkan bahwa penutupan ini mengakibatkan eskalasi konflik di Tepi Barat yang menelan korban jiwa hanya dalam kurun waktu satu bulan suci. Penghancuran infrastruktur sipil, mulai dari rumah sakit hingga tempat ibadah, dilakukan tanpa ragu di bawah dalih keamanan yang tidak masuk akal.

Kekejaman Tanpa Henti

Masihkah Kita Berteman dengan Israel?

Statistik kekejaman Israel tidak pernah menjadi sekadar angka, mereka adalah nyawa, masa depan, dan keluarga yang hancur. Selama puluhan tahun pendudukan, ratusan ribu penduduk Palestina telah gugur. Mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak—kelompok yang seharusnya dilindungi dalam hukum perang internasional mana pun.

Penghancuran fasilitas publik dilakukan secara masif. Hingga awal 2026, lebih dari 70 persen infrastruktur di jalur konflik telah rata dengan tanah. Rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perlindungan terakhir bagi korban yang terluka, justru menjadi sasaran rudal. Hal ini menciptakan krisis kesehatan akut di mana bantuan medis internasional seringkali dihambat masuk oleh blokade Israel.

Gugurnya Prajurit TNI dalam Misi UNIFIL

Masihkah Kita Berteman dengan Israel?

Bagi bangsa Indonesia, kekejaman Israel kini telah menyentuh kedaulatan dan harga diri bangsa secara langsung. Sebuah insiden berdarah menimpa pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL), 28-30 Maret 2026.

Pasukan penjaga perdamaian, yang secara hukum internasional memiliki kekebalan dan perlindungan khusus di bawah mandat PBB, diserang secara brutal oleh pasukan Israel. Serangan ini mengakibatkan 3 Prajurit TNI Gugur, pahlawan bangsa yang menjalankan misi kemanusiaan dunia harus pulang dalam peti jenazah. Juga ada prajurit luka berat dan ringan, menjadi saksi hidup betapa agresifnya militer zionis terhadap siapapun, termasuk pihak yang mencoba menjaga perdamaian.

Bagaimana mungkin sebuah negara yang mengklaim sebagai negara demokrasi dan beradab bisa menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB? Ini adalah kejahatan perang yang nyata. Serangan terhadap UNIFIL adalah penghinaan terhadap bendera PBB dan seluruh negara anggota yang berkontribusi dalam misi tersebut.

Dunia internasional tidak tinggal diam. Namun, kecaman demi kecaman tampaknya tidak membuat zionis bergeming. Berdasarkan data dari badan internasional, meskipun resolusi Majelis Umum PBB berkali-kali menyudutkan Israel, perlindungan dari sekutu kuatnya membuat sanksi ekonomi maupun militer sulit diimplementasikan secara global.

Namun, peta diplomasi mulai bergeser. Hingga tahun 2026, tercatat ada peningkatan boikot, karena lebih dari 40 negara secara resmi menyerukan pembatasan perdagangan dengan perusahaan yang terafiliasi dengan pendudukan Israel.

Juga ada Gugatan Hukum Internasional, dimana kasus-kasus kejahatan perang di International Criminal Court (ICC) semakin menumpuk, dengan bukti-bukti tak terbantahkan mengenai penargetan warga sipil dan pasukan PBB. Juga mulai terjadi Sentimen Publik, berdasarkan survei global menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen populasi dunia mengutuk serangan militer Israel terhadap fasilitas sipil di Palestina dan Lebanon.

Tidak Ada Ruang bagi Penjajah

Masihkah Kita Berteman dengan Israel?

Indonesia, melalui amanat konstitusi UUD 1945, menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kejadian yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina, penodaan Masjidil Aqsa pada Ramadan 2026, serta serangan pengecut terhadap prajurit TNI di Lebanon adalah bukti sah bahwa Israel telah menjadi “negara paria” (pariah state) atau negara yang tersingkir dari tatanan internasional.

Darah para syuhada di Palestina dan gugurnya prajurit TNI di Lebanon harus menjadi pengingat bahwa membiarkan kejahatan ini berlanjut, adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Dunia harus bersatu untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi kenyataan bagi rakyat Palestina dan penghormatan bagi mereka yang gugur demi perdamaian.

Masihkah kita berteman dengan Israel?

Tidak ada pertemanan dengan penindas!

 

Tinggalkan Balasan

Search