Masuknya Daging Sapi dari AS tanpa Label Halal, Mengusik Religiusitas Umat

Ilustrasi: penjual daging sapi di pasar tradisional.
www.majelistabligh.id -

Direktur Pusat Studi Moderasi Agama dan Sosial Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), M. Febriyanto Firman Wijaya, menyoroti kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken di Washington pada 19 Februari 2026. Ia menilai, kesepakatan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga menyentuh isu kedaulatan pangan dan integritas religius masyarakat Indonesia.

Menurut Febriyanto, masuknya kuota daging sapi dan babi dari Amerika Serikat bukan sekadar persoalan pemenuhan stok, melainkan berkaitan dengan sensitivitas sosial dan religiusitas masyarakat. Ia menjelaskan bahwa konsep halal di Indonesia telah berkembang dari kewajiban teologis individu menjadi identitas kolektif dan standar keamanan publik.

“Ketika muncul narasi pelonggaran sertifikasi demi kelancaran dagang, terjadi benturan antara pragmatisme ekonomi dan sakralitas konsumsi,” kata Febriyanto, Rabu (25/2/26)

Ia menegaskan, negara tidak seharusnya memandang label halal hanya sebagai hambatan administratif. Bagi masyarakat Indonesia, kejelasan asal-usul makanan merupakan bentuk ketenangan batin. Jika pengawasan melemah demi efisiensi, hal itu dinilai berpotensi mengurangi nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Riyan juga menyoroti rencana impor daging babi sebesar 3.000 ton pertahun. Meski secara kuantitas dinilai kecil, menurutnya kebijakan tersebut memiliki dampak simbolik yang besar di tengah budaya makan masyarakat yang sensitif terhadap isu najis dan kontaminasi.

“Kekhawatiran masyarakat akan kontaminasi silang di pasar tradisional atau rumah potong hewan bukan sekadar ketakutan irasional. Ini adalah cerminan dari kurangnya kepercayaan terhadap sistem pengawasan rantai pasok kita,” tandasnya.

Selain aspek halal, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan konsep thayyib, yang tidak hanya menyangkut kehalalan, tetapi juga kualitas dan kebaikan produk. Ia mempertanyakan apakah daging impor yang diproduksi secara industrial, dibekukan dalam waktu lama, dan menempuh perjalanan jauh masih memenuhi kriteria thayyib bagi masyarakat yang terbiasa mengonsumsi daging segar.

Lebih lanjut, pihaknya menilai terdapat perbedaan perspektif antara pemerintah dan masyarakat. Di tingkat elit, keberhasilan diplomasi diukur dari penurunan tarif ekspor, sementara di tingkat akar rumput, keberhasilan negara diukur dari keamanan pangan yang dikonsumsi keluarga.

Ia mengingatkan, tanpa komunikasi yang transparan dan empatik, kebijakan ini berpotensi memicu polarisasi sosial. Selain itu, ketergantungan pada impor daging juga dinilai dapat memengaruhi kemandirian pangan nasional serta berdampak pada peternak lokal.

Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan, termasuk penerapan sistem pelacakan digital dan penguatan laboratorium halal di setiap pintu masuk impor. Menurutnya, negara tidak hanya berperan sebagai negosiator perdagangan, tetapi juga sebagai penjaga nilai moral dan budaya masyarakat.

“Kedaulatan bangsa tidak hanya diukur dari nilai tukar rupiah, tetapi dari seberapa berdaulat rakyatnya dalam menentukan apa yang masuk ke dalam tubuh mereka,” pungkasnya. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search