Memilih Pasangan Ideal: Kriteria dari Perspektif Islam

Memilih Pasangan Ideal: Kriteria dari Perspektif Islam

*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S. Pd
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang.

“If you are looking for a friend, we will forever not be friends. If we look for a perfect partner, we will forever not be paired.”

(Jika mencari kawan tak bercacat, selamanya kita takkan berkawan. Jika mencari pasangan yang sempurna, selamanya kita takkan berpasangan)”

Menikahi Wanita

Rasulullah saw memerintahkan seorang pria untuk memilih perempuan yang baik agamanya. Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi. “(HR. Bukhari no. 5090 dan Muslim No. 1446)

Menikahi Laki-Laki

1. Baik Agamanya

Allah SWT berfirman:

ٱلْخَبِيثَٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (Qs. An-Nur:26)

Ayat ini diturunkan untuk menunjukkan kesucian Aisyah dan Shafwan dari tuduhan bohong yang ditujukan kepada mereka. Meskipun demikian, ayat ini berlaku untuk umum. Perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik pula.

Seorang laki-laki kelak akan menjadi kepala keluarga. Laki-laki yang baik agamanya akan membawa keluarganya pada kebaikan pula. Oleh karena itu, seorang perempuan hendaknya memilih laki-laki yang baik agamanya.

2. Tidak miskin (Berpenghasilan Cukup)

Pribadi yang saleh memang hal yang paling diutamakan dalam memilih pasangan, namun kebutuhan finansial juga tak dapat diabaikan. Karena urusan rumah tangga tidak cukup hanya dengan bermodal cinta. Pasangan suami istri juga memerlukan materi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Anjuran ini berdasarkan kisah Fatimah binti Qais yang diceraikan oleh suaminya. Saat masa iddahnya habis, ada tiga orang yang meminangnya, yaitu Muawiyah, Abu Jahm bin Sukhair dan Usamah bin Zaid. Fatimah pun mengadukan perihal itu kepada Rasulullah SAW. Namun Rasulullah SAW menyarankan Fatimah agar tak menikah dengan Muawiyah, seraya berkata:

أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لَا مَالَ لَهُ

“Adapun Mu’awiyah merupakan laki-laki yang miskin dan tidak berharta Tidak miskin bukan berarti harus kaya, melainkan berkecukupan dan mampu menutupi kebutuhan keluarga sehari-hari. Faktor ini perlu dipertimbangkan untuk mengurangi risiko keretakan dalam keluarga.

3. Tidak Ringan Tangan (Mudah Memukul)

Rasulullah saw menganjurkan perempuan untuk tidak menikahi laki-laki yang ringan tangan atau mudah memukul. Hal ini berdasarkan larangan Rasulullah SAW untuk Fatimah binti Qais untuk menikahi Abu Jahm. Beliau berkata:

وَأَمَّا أَبُو الْجَهْمِ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ

Sedangkan Abul Jahm adalah laki-laki yang mudah memukul wanita Rasulullah saw kemudian menganjurkan Fatimah binti Qais untuk menikahi Usamah. Namun Fatimah mengelak dan berisyarat dengan tangannya tanda tak setuju. Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah lebih baik bagimu”.

Mendengar sabda Nabi SAW, Fatimah akhirnya menikah dengan Usamah, ia lalu hidup bahagia bersama Usamah.

Rasulullah saw merupakan pribadi yang lembut dan sangat menghormati perempuan. Beliau tidak pernah memukul istrinya, sebagaimana pernyataan Aisyah:

ما ضرب رسول الله خادما ولا امرأة قط

Rasulullah saw sama sekali tidak pernah memukul pembantu maupun perempuan Laki-laki yang mudah memukul istrinya memiliki potensi lebih besar untuk melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Di Indonesia, KDRT bahkan merupakan faktor penyebab perceraian.

Berdasarkan kisah Fatimah binti Qais, kita dapat menarik kesimpulan bahwa hadis tentang empat kriteria itu bukan hanya ditujukan untuk perempuan saja. Melainkan juga untuk laki-laki, karena Rasulullah SAW pun mempertimbangkan aspek materi dan mengutamakan memilih pasangan karena agamanya.

Semoga bermanfaat. (*)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *