Memperingati Isra Mikraj, Bolehkah?

Masjid al-Aqsa
www.majelistabligh.id -

Isra Mikraj adalah peristiwa penting dalam sejarah umat Islam. Peristiwa ini mengisahkan perjalanan Nabi Muhammad saw dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsa (Isra’) dan kemudian naik ke langit (Mi’raj). Peringatan peristiwa ini sering dilakukan oleh umat Islam, baik dalam bentuk ceramah, doa bersama, atau acara lainnya.

Namun, muncul pertanyaan tentang apakah kegiatan peringatan Isra Mikraj ini diperbolehkan dalam Islam, mengingat Nabi Muhammad saw sendiri tidak pernah melakukannya semasa hidupnya.

Melansir dari laman resmi Muhammadiyah, dalam konteks ini, peringatan Isra Mikraj dapat dikategorikan sebagai umuru ghairut-ta’abbudiy, yakni aktivitas yang tidak termasuk dalam ibadah langsung kepada Allah Swt. Berbeda dengan ibadah seperti salat, yang memiliki tata cara dan waktu yang telah ditentukan, peringatan Isra’ Mi’raj bukanlah bentuk ibadah yang diperintahkan secara khusus oleh Nabi Muhammad saw.

Dalam perspektif hukum Islam, mengadakan peringatan Isra Mikraj dapat dianggap sah, asalkan kegiatan tersebut tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan ajaran agama. Peringatan ini dapat dilihat sebagai sarana untuk mensyiarkan ajaran Islam dan memperteguh semangat umat Islam dalam menjalankan kewajiban, terutama dalam menunaikan salat lima waktu.

Oleh karena itu, meskipun peringatan Isra Mikraj tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, kegiatan ini tidak termasuk dalam kategori bid’ah dalam artian yang tercela, karena tidak ada niat untuk mengubah atau menambah ibadah yang telah ditetapkan oleh Nabi.

Sebaliknya, kegiatan semacam ini dapat bernilai ibadah apabila dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengamalan salat, serta untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di antara umat Islam.

Secara keseluruhan, peringatan Isra Mikraj bukanlah suatu hal yang dilarang dalam Islam, asalkan kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan yang positif dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam. Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk senantiasa menjaga kesucian ajaran agama dan memperkuat tekad untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. (*)

Tinggalkan Balasan

Search