Menakar Keutamaan Amal dalam Timbangan Syariat

*) Oleh : Dr. Ajang Kusmana
www.majelistabligh.id -

Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad saw telah mengajarkan berbagai macam amal kebajikan sebagai bentuk ibadah seorang hamba kepada Allah untuk memperoleh surga-Nya. Dalam Alquran terdapat banyak ayat yang menjelaskan jenis kebajikan.

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, melainkan kebajikan itu adalah orang yang beriman kepada Allah, hari kiamat, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, musafir, peminta-minta, dan memerdekakan hamba sahaya, orang yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menunaikan janjinya, serta orang-orang yang sabar ketika dalam kemelaratan, penderitaan, dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]:177).

Dalam masalah tingkatan iman, Nabi SAW membaginya pada lebih dari 70 cabang. Cabang yang paling tinggi adalah kalimat tauhid la ilaha illallah (tidak ada Tuhan kecuali Allah). Sedangkan, cabang iman yang paling rendah adalah membuang duri atau rintangan di jalan (HR Jamaah dari Abu Hurairah).

Demikianlah Alquran dan sunah Nabi SAW yang banyak menjelaskan macam-macam amal ibadah dengan kedudukan dan keutamaan yang berbeda-beda.

Ada yang wajib, sunah, yang asas, dan yang cabang. Selain itu, ada pula yang berfungsi sebagai rukun dan syarat sah ibadah, ada juga yang lebih tinggi kedudukannya dari ibadah yang lain.

Berkaitan dengan ini, para sahabat sering bertanya kepada Rasul SAW tentang amalan yang paling utama dan dianjurkan dalam Islam.

Kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-suyuthi dalam Al-asybah wa An-nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan,

المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ

“Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.”

Imam Asy-syafi’i rahimahullah juga mengatakan,

طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ

“Menuntut ilmu itu lebih utama dari salat sunah.”

Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal, ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama.

Seperti disebutkan dalam hadits berikut.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ

“Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Tinggalkan Balasan

Search