Bank Dunia kembali merilis angka kemiskinan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Kali ini Bank Dunia mengacu pada data Macro Poverty Outlook yang diterbitkan oleh lembaga keuangan internasional. Berdasarkan standar garis kemiskinan global untuk negara berpendapatan menengah ke atas, persentase penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 60,3 persen, atau setara dengan 172 juta jiwa dari total populasi Indonesia.
Data ini memiliki perbedaan signifikan antara angka kemiskinan versi Bank Dunia dengan data resmi yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik Indonesia. BPS menggunakan metodologi perhitungan kebutuhan dasar baik makanan maupun nonmakanan untuk menghasilkan angka kemiskinan nasional.
Berdasarkan data BPS per September 2024, persentase penduduk miskin Indonesia adalah 8,57 persen atau setara dengan 24,06 juta jiwa. Perbedaan angka yang sangat besar itu terutama disebabkan oleh perbedaan standar pengukuran yang digunakan oleh kedua lembaga. Pemerintah Indonesia menggunakan Garis Kemiskinan Nasional, sementara Bank Dunia menggunakan standar global yang disesuaikan dengan biaya hidup dan daya beli internasional.
Perlunya Pengelolaan Dana Umat
Tidak perlu berdebat soal angka dan standar pengukuran yang berbeda, tetapi dalam kenyataannya adalah, kemiskinan di Indonesia masih relatif besar. Bahkan banyak di antara mayarakat Indonesia yang saat ini tidak termasuk pada kategori miskin, tetapi posisinya sangat rentan. Sebab kebanyakan dari mereka bergerak dalam sektor informal, sehingga tidak ada kestabilan pendapatan.
Untuk menekan angka kemiskinan ini, dibutuhkan langkah tepat dalam mengelolaan dana. Potensi dana umat, baik dari zakat, infak dan sadaqah menjadi salah satu yang harus diolah berbasis umat. Masjid-masjid di tanah air tidak sekedar tempat ibadah, tetapi harus memperhatikan kesejahteraan umat di sekitarnya.
Kementerian Agama mulai melakukan transformasi pengelolaan dana keumatan. Kemenag juga telah merintis pembentukan lembaga terpadu pengelola zakat, wakaf, infak, kurban, dan dana sosial keagamaan lainnya. Potensi dana umat yang luar biasa besarnya, jika dikelola dengan sistem yang kuat, maka kemiskinan dapat ditekan.
Muhammadiyah juga telah banyak berperan dalam menekan angka kemiskinan ini. Melalui teologi al-Ma’un, menegaskan bahwa iman sejati terwujud dalam kepedulian terhadap sesama. Berbagai lembaga Amal Usaha Muhammadiyah telah banyak menggelontorkan dana melalui program-program unggulan.
Muhammadiyah telah menunjukkan bagaimana tindakan keagamaan memadukan ritual dan sosial yang nyata. Sejak awal abad ke-20, gerakan al-Ma’un telah menjadi energi keagamaan ke dalam kerja kemanusiaan: membangun sekolah untuk anak miskin, mendirikan rumah sakit untuk rakyat kecil, serta mengembangkan koperasi dan amal usaha yang menopang ekonomi umat, juga membantu penyintas bencana yang sangat rentan meningkatkan angka kemiskinan. Gerakan al-Ma’un menjadi gerakan luhur, membantu kesejahteraan bagi sesama.
Yang perlu diingat, Muhammadiyah dalam hal ini sifatnya membantu pemerintah dalam kapsitas sebagai masyarakat sipil. Banyak pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Muhammadiyah dengan segala keterbatasannya telah membantu sebagian tugas pemerintah, seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, menekan kemiskinan, dan memulihkan martabat manusia.
Jika pemerintah bergerak dengan konsep mengelola dana umat, Muhammadiyah bergerak dengan konsep al-Ma’un, dan lembaga lain juga bergerak ke arah yang sama. Tidak hanya Muhammadiyah, semua harus bergerak. Maka kemiskinan lambat laun bisa ditekan. Tahun-tahun berikutnya, Bank Dunia akan melihat Indonesia tidak lagi sebagai negara dengan tingkat kemiskinan tinggi. (*)
