Terdidik-Sekuler
Dalam konteks level pendidikan, para pelaku kejahatan, yang merugikan kepentingan orang banyak itu, umumnya berpendidikan tinggi. Dengan pendidikan tinggi yang dienyam itu, mereka merasa memiliki pengetahuan yang mapan.
Oleh karenanya, ketika mendapat teguran karena telah berbuat salah, bukannya menyadari dan mengaku bersalah. Mereka justru melakukan pembelaan dengan mengatakan bahwa apa dilakukan bertujuan baik. Dengan kata lain, mereka mengaku orang terdidik tetapi perilakunya seperti orang tak bersekolah, alias bodoh. Al-Qur’an mengabadikan hal ini sebagaimana firman-Nya :
وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ ءَامِنُواْ كَمَآ ءَامَنَ ٱلنَّاسُ قَالُوٓاْ أَنُؤۡمِنُ كَمَآ ءَامَنَ ٱلسُّفَهَآءُ ۗ أَلَآ إِنَّهُمۡ هُمُ ٱلسُّفَهَآءُ وَلَٰكِن لَّا يَعۡلَمُونَ
“Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman”, mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. (QS. Al-Baqarah : 13)
Al-Qur’an menggunakan kata bodoh, karena tindakan merusak ini tidak memperhitungkan dampak jangka panjang. Cara berpikir orang beriman senantiasa mengaitkan perbuatannya dengan hari pertanggungjawaban di akherat. Artinya, setiap perbuatan akan diminta pertanggungjawabkan di hadapan Allah. Oleh karenanya, orang beriman akan bertindak hati-hati.
Mereka bertindak bodoh karena segala perbuatannya tidak dikaitkan dengan pertanggungjawaban yang sebenarnya. Kalau di hadapan manusia, mereka bisa berkilah dengan berbagai argumentasi. Namun di hadapan Allah, semua alasan dan argumentasi menipu akan diketahui kedoknya, sehingga Allah akan membongkarnya dengan mudah.
Dalam perspektif Al-Qur’an, para pelaku kerusakan itu telah melakukan sekularisasi ketika memangku jabatan publik. Mereka melepaskan dunia ini dengan akherat sehingga perilakunya tidak pernah dikaitkan dengan nasib jangka panjangnya.
Mereka mengira bahwa apa yang dilakukan akan berjalan mulus karena Masyarakat dipandang bodoh dan tak berpengetahuan. Sementara mereka bukan hanya merasa terdidik, tetapi berasa berpengetahuan dan mengetahui hal-hal teknis.
Namun pengetahuan yang mereka miliki justru untuk melakukan tipu daya. Mereka tak menyadari bahwa ada Dzat yang jauh lebih berpengetahuan dalam mengetahui niat buruk dan busuk itu.
Apa yang terjadi pada kasus Pertamax oplosan menunjukkan bahwa para pemangku jabatan publik, dengan kualifikasi pendidikan tinggi dan pengalaman yang panjang, telah melakukan kejahatan massaldan massif.
Hilangnya moralitas dan etika publik membuat mereka bertindak bodoh. Mereka ingin mendapatkan keuntungan duniawi, dengan menutup mata dan tanpa sadar merangsek dan menabrak aturan.
Ketika kejahatan mereka dibuka Allah, maka publik pun meminta pertanggungjawaban sebagai orang yang dipercaya sebagai pengelola kepentingan publik. (*)
Surabaya, 27 Februari 2025
