Islam memandang harta sebagai amanah, bukan milik mutlak manusia. Harta bukan tujuan hidup, melainkan sarana untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit manusia yang keliru dalam menyikapi harta. Ada yang menghambur-hamburkan harta tanpa kendali, dan ada pula yang terlalu menahan harta hingga enggan berbagi.
Islam sebagai agama yang sempurna (komprehensif), mengajarkan jalan tengah (Wasathiyah), yaitu sikap moderat dan seimbang dalam mengelola harta. Sebagaimana Al-Qur’an menegaskan prinsip wasathiyah, yaitu keseimbangan dan moderasi, termasuk dalam urusan ekonomi dan pengelolaan harta. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, dan adalah pembelanjaan itu di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa sifat ‘ibadurrahman adalah mereka tidak mubadzir (boros) kala membelanjakan harta mereka, yaitu membelanjakannya di luar hajat (kebutuhan). Mereka tidak bersifat lalai sampai mengurangi dari kewajiban sehingga tidak mencukupi. Intinya mereka membelanjakan harta mereka dengan sifat adil dan penuh kebaikan. Sikap yang paling baik adalah sifat pertengahan, tidak terlalu boros dan tidak bersifat kikir. Hal ini senada dengan firman Allah Ta’ala,
Sehingga dapat disimpulkan ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak membenarkan dua sikap ekstrem dalam pengelolaan harta: yaitu boros (Isrof), berlebih-lebihan, dan konsumtif serta (Bukhl), yaitu kikir, menahan harta, dan enggan menunaikan kewajiban ibadah dan sosial. Keduanya bertentangan dengan nilai keimanan dan merusak tatanan kehidupan.
Larangan berlaku Boros dan Kikir
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan dalam al-quran:
يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A’raf: 67)
Ayat ini mengandung pesan moral yang sangat kuat: boros bukan sekadar kesalahan manajemen keuangan, tetapi persoalan akidah dan akhlak. Boros menunjukkan lemahnya rasa syukur dan kurangnya kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Allah.
Sikap boros adalah penyakit sosial yang nyata di tengah masyarakat modern. Boros tidak selalu berarti kaya, tetapi tidak mampu mengendalikan nafsu konsumsi. Belanja bukan berdasarkan kebutuhan, melainkan keinginan, gengsi, dan dorongan hawa nafsu dan validasi mendapat predikat kaya “Flexing”.
Gaya hidup mewah dan boros ini tampak sekali pada saat-saat ini, baik dalam dunia nyata maupun dunia maya. Orang-orang yang kaya, memamerkan gaya hidup mewah dan glamor, sedang orang-orang yang tidak punya berusaha hidup dengan gaya mewah. Inilah bentuk kehidupan materialistis. Yang memperturutkan hawa nafsu dan penuh dengan kelalaian.
Islam melarang perilaku boros. Larangan tersebut bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan individu dan kontribusi sosial, sekaligus memperkuat sikap tanggung jawab dalam memanfaatkan rezeki yang telah Allah berikan.
Namun sebaliknya, Islam juga mengecam sikap kikir. Kikir menjadikan harta tidak produktif dan mematikan kepedulian sosial. Orang yang kikir lupa bahwa dalam hartanya terdapat hak orang lain.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا يَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ هُوَ خَيْرًا لَّهُم ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا۟ بِهِۦ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran: 180)
Kikir bukan tanda kehati-hatian, melainkan tanda ketidakpercayaan kepada janji Allah. Padahal Allah menjamin bahwa harta yang dikeluarkan di jalan kebaikan tidak akan mengurangi, justru akan menambah keberkahan.
Sebagaimana dalam Al-Quran Allah berfirman:
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Jalan Tengah dalam Mengelola Harta
Islam mengajarkan jalan tengah: hemat tanpa pelit, dermawan tanpa boros. Inilah etika ekonomi Islam yang berkeadaban. Prinsip ini sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin untuk membangun umat yang beriman, makmur dan sejahtera.
Dalam praktik kehidupan sehari-hari, mengelola harta secara moderat dapat diwujudkan melalui beberapa langkah nyata. Pertama, mencari harta dengan cara yang halal dan baik. Kedua, mengatur pengeluaran secara rasional dan bertanggung jawab. Ketiga, menunaikan kewajiban zakat serta memperbanyak infak dan sedekah. Keempat, menjauhi riba, utang konsumtif, dan gaya hidup berlebihan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan teladan yang sangat jelas. Beliau adalah pemimpin umat, namun hidup dalam kesederhanaan dan penuh kepedulian sosial. Rasulullah bersabda:
“Sebaik-baik harta yang baik adalah harta yang berada di tangan orang yang saleh.”
(HR. Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa harta akan menjadi kekuatan kebaikan apabila dikelola oleh orang beriman dan digunakan untuk kemanfaatan umat. Ingatlah, bahwa setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang hartanya: dari mana ia peroleh dan untuk apa ia belanjakan.”(HR. Tirmidzi)
Akhirnya, semoga Allah membimbing kita agar harta yang kita miliki menjadi sarana mendekatkan diri kepada-Nya, bukan sebaliknya. Amin. (*)
