Mengenal Diri untuk Mengenal Tuhan

www.majelistabligh.id -

Hadis seorang lelaki dari kalangan Bani Amir.

رَوَى الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شعبة، عن مَنْصُورٍ، عَنْ رِبْعي بْنِ حِرَاش، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي عَامِرٍ؛ أَنَّهُ اسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَأَلِجُ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِخَادِمِهِ: “اخرُجي إِلَيْهِ، فَإِنَّهُ لَا يُحْسِنُ الِاسْتِئْذَانَ فَقُولِي لَهُ: فَلْيَقُلْ: “السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟ ” قَالَ: فسَمعتهُ يَقُولُ ذَلِكَ، فَقُلْتُ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، أَأَدْخُلُ؟ فَأَذِنَ، فَدَخَلْتُ، فَقُلْتُ: بِمَ أَتَيْتَنَا بِهِ؟ قَالَ: “لَمْ آتِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ، أَتَيْتُكُمْ أَنْ تَعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ لا شريك له، وأن تَدَعوا اللَّاتَ وَالْعُزَّى، وَأَنْ تُصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ خَمْسَ صَلَوَاتٍ؛ وَأَنْ تَصُومُوا مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا، وَأَنْ تَحُجُّوا الْبَيْتَ، وَأَنْ تَأْخُذُوا الزَّكَاةَ مِنْ مَالِ أَغْنِيَائِكُمْ فَتَرُدُّوهَا عَلَى فُقَرَائِكُمْ”. قَالَ: فَقَالَ: فَهَلْ بَقِيَ مِنَ الْعِلْمِ شَيْءٌ لَا تَعْلَمُهُ؟ قَالَ: “قَدْ عَلم اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا، وَإِنَّ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الْخَمْسُ: {إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنزلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الأرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ}

Imam Ahmad meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Mansur, dari Rab’i ibnu Hirasy, dari seorang lelaki dari kalangan Bani Amir yang menceritakan bahwa ia pernah meminta izin masuk menemui Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam)., lalu ia berkata, “Bolehkah saya masuk?” Maka Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda kepada pelayannya, “Keluarlah dan temui dia, sesungguhnya dia masih belum mengetahui cara meminta izin masuk. Katakanlah kepadanya, hendaklah dia mengucapkan, ‘Assalamu ‘alaikum, bolehkah saya masuk?’.” Lelaki dari Bani Amir mengatakan bahwa ia mendengar sabda Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) itu, lalu ia mengucapkannya, “Assalamu ‘alaikum, bolehkah saya masuk?” Lalu ia masuk dan bertanya, “Apakah yang engkau bawa kepada kami?” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menjawab: Tidaklah aku datang kepada kalian melainkan membawa kebaikan belaka. Aku datang kepada kalian dengan membawa perintah hendaknya kalian menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan kamu tinggalkan penyembahan kepada Lata dan ‘Uzza, dan kamu kerjakan salat di malam dan siang hari sebanyak lima kali, dan kamu puasa setiap tahunnya selama satu bulan, dan kamu berhaji ke Baitullah, dan kamu pungut zakat dari harta orang-orang kaya kalian, lalu kamu berikan kepada kaum fakir miskin kalian. Lelaki itu bertanya lagi, “Apakah masih ada sesuatu dari pengetahuan yang tidak kamu ketahui?” Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menjawab, “Sesungguhnya Allah telah mengajarkan kebaikan kepadanya dan sesungguhnya ada di antara ilmu yang tiada seorang pun mengetahuinya kecuali hanya Allah (Subhanahu wa Ta’ala)., yaitu ada lima perkara: ‘Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat; dan Dialah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim. ‘ (Luqman: 34), hingga akhir ayat.

Sanad hadis ini sahih.

Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa pernah ada seorang lelaki Badui, lalu lelaki itu bertanya (kepada Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam).), “Sesungguhnya istriku mengandung, maka ceritakanlah kepadaku apa yang bakal dilahirkannya (laki-laki ataukah perempuan). Negeri kami sedang musim paceklik, maka ceritakanlah kepadaku bilakah hujan turun. Dan sesungguhnya engkau telah mengetahui kapan aku lahir, maka ceritakanlah kepadaku bilakah aku mati?” Maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat. (Luqman: 34) sampai dengan firman-Nya: Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Luqman: 34) Mujahid mengatakan bahwa itulah yang dimaksudkan kunci-kunci semua yang gaib yang disebutkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam firman-Nya: Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri. (Al-An’am: 59)

Hadis riwayat Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.

Asy-Sya’bi telah meriwayatkan dari Masruq, dari Aisyah r.a. yang mengatakan, “Siapa pun yang berkata kepadamu bahwa dia mengetahui apa yang bakal terjadi besok, sesungguhnya dia telah berdusta.” Kemudian Siti Aisyah membacakan firman-Nya: Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. (Luqman: 34)

Adapun firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:

{وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ}

Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. (Luqman: 34)

Qatadah mengatakan bahwa ada beberapa perkara yang hanya diketahui oleh Allah saja. Dia tidak memperlihatkannya, baik kepada seorang malaikat yang terdekat ataupun kepada seorang nabi yang diutus. Perkara tersebut yaitu: Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat. (Luqman: 34) Maka tiada seorang pun yang mengetahui bila hari kiamat terjadi, di tahun berapa, di bulan apa, di malam hari ataukah di siang hari. dan Dialah Yang menurunkan hujan. (Luqman: 34) Maka tiada seorang pun yang mengetahui bila hujan akan turun, di siang hari atau di malam hari. dan Dia mengetahui apa yang ada di dalam rahim. (Luqman:34) Maka tiada seorang pun yang mengetahui apa yang ada di dalam rahim, laki-laki ataukah perempuan, berkulit merah ataukah berkulit hitam, dan bagaimanakah nasibnya kelak. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. (Luqman: 34) Apakah kebaikan ataukah keburukan. Dan kamu tidak mengetahui, hai anak Adam, bilakah kamu mati, barangkali besok kamu akan mati, dan barangkali besok kamu tertimpa musibah. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. (Luqman: 34) Yakni tiada seorang pun yang mengetahui di mana ia akan mati, di bumi ataukah di laut, di hutan, di lembah, ataukah di bukit.

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

“إِذَا أَرَادَ اللَّهُ قبض عبد بأرض، جعل له إليها حاجة”

Apabila Allah hendak mencabut nyawa seorang hamba di suatu negeri, maka Allah menggerakkan hamba yang bersangkutan ke negeri itu untuk suatu keperluan.

فَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ فِي مُعْجَمِهِ الْكَبِيرِ، فِي مُسْنَدِ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا جَعَلَ اللَّهُ ميتَة عَبْدٍ بِأَرْضٍ إِلَّا جَعَلَ لَهُ فِيهَا حَاجَةً”

Al-Hafiz Abul Qasim At-Tabrani mengatakan di dalam kitab Mu’jamnya yang besar, yaitu dalam musnad Usamah ibnu Zaid. Dia menyebutkan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Ayyub, dari Abul Malih, dari Usamah ibnu Zaid yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Tidaklah Allah menjadikan kematian seseorang hamba di suatu negeri melainkan Dia menjadikan baginya di negeri itu suatu keperluan (yang menggerakkannya ke negeri itu).

قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْإِمَامِ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو داود الحَفَريّ، عن سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ مَطَر بْنِ عُكَامِس قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا قَضَى اللَّهُ مَيْتَةَ عَبْدٍ بِأَرْضٍ، جَعَلَ لَهُ إِلَيْهَا حَاجَةً”

Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al-Hafri, dari Sufyan, dari Abu Ishaq, dari Matar ibnu Akamis yang telah menceritakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Apabila Allah telah menetapkan kematian seseorang hamba di suatu negeri, maka Dia menjadikan baginya di negeri itu suatu keperluan (yang menggerakkannya ke negeri itu).

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di dalam Bab ‘Takdir’ melalui hadis Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama, kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, dan belum pernah diketahui bahwa Matar menerima hadis langsung dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) selain hadis ini. Imam Abu Daud telah meriwayatkannya di dalam hadis-hadis mursal-nya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ بْنِ أُسَامَةَ عَنْ أَبِي عَزَّةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: “إذا أَرَادَ اللَّهُ قَبْضَ رُوحِ عَبْدٍ بِأَرْضٍ جَعَلَ لَهُ فِيهَا -أَوْ قَالَ: بِهَا -حَاجَةً”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abul Malih ibnu Usamah, dari Abu Izzah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Apabila Allah berkehendak akan mencabut nyawa, seseorang hamba di suatu negeri, maka Dia menjadikan baginya di negeri itu suatu keperluan (yang mendorongnya pergi ke negeri itu).

 

Tinggalkan Balasan

Search