*)Oleh: Dr. Sholikhul Huda, M. Fil. I
Kota Surabaya dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan UMKM terbesar di Indonesia. Data Dinas Koperasi dan UMKM mencatat, ada lebih dari 385.000 unit UMKM di kota ini, dengan lebih dari 150.000 di antaranya aktif. Sebanyak 19.000 pelaku usaha makanan dan minuman juga telah mengantongi sertifikat halal, menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap nilai-nilai keislaman dalam dunia usaha. Ini adalah fondasi penting bagi terwujudnya ekosistem UMKM yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tapi juga berdaya secara spiritual.
Dalam konteks tersebut, muncul peluang untuk menghadirkan pendekatan baru yang belum banyak digarap: mengembangkan Sentra Kuliner UMKM Surabaya berbasis nada dan dakwah. Ini bukan sekadar penggabungan antara seni dan bisnis, tetapi upaya menyinergikan potensi budaya Islam lokal khususnya seni religi atau seni lokal dengan kegiatan ekonomi produktif.
Nada dan dakwah selama ini hadir dalam majelis taklim, pesantren, dan festival keagamaan. Namun sayangnya, ia masih jarang dilibatkan secara langsung dalam pengembangan usaha mikro. Padahal, kekuatan emosional dan spiritual dari seni Islami sangat efektif untuk membangun citra merek, loyalitas konsumen, hingga pemasaran berbasis nilai.
Bayangkan UMKM yang menjual produk halal, atau kerajinan bernuansa Islam, memanfaatkan jingle nasyid atau video dakwah singkat sebagai bagian dari strategi promosi mereka. Ini bukan hanya menarik secara estetis, tapi juga memperkuat keterhubungan emosional konsumen dengan produk dan pesan yang dibawa.
Surabaya memiliki semua elemen untuk menjadikan konsep ini nyata. Selain jumlah UMKM yang terus tumbuh (bahkan meningkat 30 persen pada 2024), kota ini juga kaya akan komunitas seni religi yang aktif dan kreatif. Potensi tersebut hanya tinggal disatukan dalam ekosistem kolaboratif: antara pelaku UMKM, komunitas dakwah, pemerintah kota, dan pelaku industri kreatif.
Langkah strategis yang bisa dilakukan antara lain:
Pertama, Menyelenggarakan Festival Nada dan UMKM Islami secara rutin mengandung lembaga keagamaan.
Kedua, Mengadakan pelatihan branding berbasis nilai Islam, menggandeng lembaga kampus.
Ketiga, Mendirikan inkubator bisnis dakwah untuk santri dan pemuda.
Keempat, Mendorong kolaborasi antara lembaga dakwah seperti Muhammadiyah atau NU dan pelaku UMKM sebagai mitra promosi.
Namun demikian, pendekatan ini juga membutuhkan profesionalisme dan keberlanjutan. Komunitas dakwah dan seni Islam perlu dibekali keterampilan manajerial, sementara pelaku UMKM harus memahami bahwa nilai spiritual adalah kekuatan ekonomi jika dikemas secara otentik dan relevan.
UMKM berbasis nada dan dakwah adalah wujud dari ekonomi yang tidak sekadar mencari keuntungan, tapi juga menyebarkan nilai. Ini adalah model pembangunan yang tidak hanya menghidupi secara materi, tapi juga mencerahkan secara maknawi.
Dengan potensi yang dimiliki, Surabaya bisa tampil sebagai pelopor ekonomi kreatif Islami di Indonesia. Sudah waktunya kita tidak hanya berdagang, tetapi juga berdakwah melalui dagang. Nada menjadi jalan masuknya, dan UMKM adalah panggung tempat nilai-nilai itu ditampilkan kepada publik dengan cara yang menyenangkan, mendidik, dan memberdayakan. (*)
* Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UM Surabaya & Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur
