“Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak.” (QS. Al-Kautsar: 1)
Ayat ini menegaskan betapa besar limpahan nikmat dari Allah kepada hamba-Nya, terutama kepada Nabi Muhammad saw.
Dalam tafsir banyak ulama, Al-Kautsar ditafsirkan sebagai bentuk kenikmatan melimpah baik di dunia maupun di akhirat.
Nikmat itu tidak hanya berupa spiritualitas seperti sungai di surga atau ilmu kenabian, tetapi juga mencakup keberkahan harta, keluarga, serta pengaruh kebaikan yang terus mengalir.
Dalam konteks sosial saat ini, umat Islam yang menerima anugerah kehidupan dan kesejahteraan dituntut untuk menyalurkan sebagian dari nikmat tersebut untuk kepentingan orang lain.
Maka ketika ayat kedua dari Surah Al-Kautsar menyatakan, “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah!” kita dipanggil bukan hanya untuk tunduk secara ritual, tetapi juga bertindak nyata dalam bentuk pengorbanan dan berbagi, salah satunya melalui ibadah qurban.
Kurban: Ibadah Ritual yang Sarat Dimensi Sosial
Kurban secara etimologi bermakna mendekatkan diri kepada Allah. Dalam praktiknya, kurban dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti unta, sapi, atau kambing pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah).
Penyembelihan ini tidak semata ritual personal, tetapi juga mengandung makna spiritual, simbolik, dan sosial yang dalam.
Ibadah qurban membentuk kesadaran tauhid—bahwa hidup dan mati kita semata-mata karena Allah. Namun, lebih dari itu, qurban juga menjadi bentuk kepedulian sosial.
Daging hewan yang disembelih dibagikan kepada masyarakat, terutama yang kurang mampu. Inilah makna tersembunyi dari kata wanhar dalam Surah Al-Kautsar: tidak hanya menyembelih secara fisik, tetapi juga mengalirkan manfaat kepada sesama.
Aqiqah dan Hadyu: Dimensi Lain dalam Ibadah Kurban
Islam mengenal beberapa bentuk sembelihan sebagai bentuk ibadah: udhiyah (kurban), hadyu, dan aqiqah. Masing-masing memiliki konteks dan fungsi tersendiri.
Udhiyah adalah sembelihan pada Hari Raya Iduladha sebagai bentuk syukur atas nikmat kehidupan.
Hadyu adalah sembelihan yang dilakukan oleh jamaah haji yang melakukan haji tamattu’ atau qiran, sebagai bentuk penggenapan manasik atau kafarat atas pelanggaran manasik haji.
Aqiqah dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad saw: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh…” (HR. Ibnu Majah)
Perbedaan ini penting dipahami agar masyarakat tidak salah niat dalam pelaksanaan ibadah. Bahkan jika ada yang menyembelih kambing saat Iduladha sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak, maka itu disebut aqiqah, bukan qurban.
Ketahanan Pangan dan Relevansi Sosial Kurban
Apa hubungan qurban dengan ketahanan pangan? Secara langsung, ibadah qurban memberi kontribusi nyata terhadap distribusi pangan, terutama protein hewani.
Di saat masyarakat menengah ke bawah sulit membeli daging, momen qurban menghadirkan daging segar yang dibagikan secara luas dan merata.
Dalam skala lebih luas, pelaksanaan qurban dapat didesain untuk mendorong ketahanan pangan lokal. Peternakan rakyat bisa diberdayakan untuk menyuplai kebutuhan hewan kurban.
Dengan pendekatan ini, qurban tidak hanya menjadi ibadah musiman, tetapi juga penggerak ekonomi desa, penyokong peternak lokal, dan sumber pemerataan gizi masyarakat.
Lembaga filantropi Islam seperti Lazismu memiliki peran strategis dalam memobilisasi, mendistribusikan, dan mengelola program kurban secara profesional.
Di berbagai daerah, program “Qurbanmu Ketahanan Panganmu” mulai dikembangkan. Daging qurban tidak hanya dibagikan mentah, tetapi juga diolah menjadi kornet, rendang, atau abon yang tahan lama dan dapat didistribusikan pasca Idul Adha untuk ketahanan gizi jangka panjang.
Menggugah Kesadaran Kolektif
Umat Islam harus mulai memandang ibadah qurban sebagai bagian dari sistem sosial. Tidak cukup berhenti pada aspek ritual dan simbolik, kurban harus menjadi alat pemberdayaan umat.
Maka diperlukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahwa qurban bukan sekadar soal menyembelih hewan, melainkan menyembelih ego, keserakahan, dan kepentingan diri sendiri demi kemaslahatan bersama.
Kurban adalah simbol bahwa yang kita miliki bukan semata milik pribadi, tetapi amanah dari Allah yang harus dibagikan.
Bukankah Allah telah memberikan kita Al-Kautsar—nikmat yang sangat banyak? Lantas mengapa kita enggan berqurban, berbagi, dan peduli?
Dari Kurban Menuju Perubahan Sosial
Ibadah kurban adalah salah satu instrumen transformasi sosial dalam Islam. Dengan pengelolaan yang baik dan niat yang benar, ibadah ini dapat menjembatani kesenjangan sosial, memperkuat ketahanan pangan, serta mempererat ukhuwah Islamiyah.
Dalam dunia yang kian materialistis, qurban mengajarkan nilai spiritual tentang pengorbanan. Di tengah masyarakat yang terpecah oleh kepentingan, qurban menghadirkan semangat kolektivitas.
Dan di tengah ancaman krisis pangan, qurban bisa menjadi solusi awal melalui sistem distribusi protein yang adil dan berkelanjutan.
Sebagaimana Nabi Ibrahim rela mengorbankan yang paling dicintainya demi ketaatan kepada Allah, hari ini kita ditantang untuk mengorbankan sebagian nikmat kita demi hadirnya keadilan sosial, kesejahteraan bersama, dan ketahanan pangan umat.
Mari berqurban bukan hanya dengan hewan, tetapi juga dengan kesadaran, waktu, dan kepedulian. (*)
