Menilai Berdasarkan Lahiriah dalam Muamalah Islam (1)

www.majelistabligh.id -

*)Oleh: Sigit Subiantoro
Anggota Majelis Tabligh PDM Kabupaten Kediri

Dalam ajaran Islam, umat dianjurkan untuk menilai orang lain berdasarkan apa yang tampak secara lahiriah dalam urusan muamalah (hubungan sosial dan transaksi). Kita tidak dibebani untuk menyelidiki atau menebak isi hati seseorang, karena hal tersebut berada di luar tanggung jawab kita sebagai manusia. Sikap ini diajarkan agar tercipta suasana damai dan tenteram di antara sesama Muslim.

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Barangsiapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami berikan keamanan dan kami dekatkan kedudukannya kepada kami, sedangkan kami tidak mempersoalkan sedikit pun tentang hatinya. Allah-lah yang akan menghisab isi hatinya itu.”
(Riwayat Bukhari, terdapat dalam kitab Riyadhus Shalihin Bab 49)

Sebagai contoh, pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau dan para sahabat tetap berinteraksi dengan orang-orang munafik, meskipun tidak semua di antara mereka diketahui kemunafikannya. Hanya Nabi dan beberapa sahabat tertentu seperti Huzaifah yang mengetahui siapa saja mereka. Meski demikian, Nabi dan para sahabat tetap bermuamalah secara normal dengan mereka, sesuai dengan apa yang tampak.

Semoga menjadi pelajaran yang bermanfaat. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search