Merangkai Fikih dan Budaya dalam Arus Globalisasi

www.majelistabligh.id -

Dalam upaya memperkuat kesadaran akan nilai-nilai Islam dan semangat Kemuhammadiyahan dalam kehidupan budaya, Lembaga Seni Budaya (LSB) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali menggelar Pengajian Budaya Bulanan edisi kedua, pada Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema yang sangat relevan dengan dinamika zaman, yakni “Fikih Kebudayaan di Tengah Arus Globalisasi yang Kian Menanam”.

Tema tersebut tidak hanya mencerminkan tantangan yang dihadapi umat Islam dalam era modern, tetapi juga mengajak untuk menelaah kembali hubungan antara ajaran Islam dan ekspresi budaya dalam konteks global saat ini.

Ketua LSB PP Muhammadiyah Prof. Gunawan Budiyanto menegaskan, seni dan budaya memiliki posisi strategis dalam dakwah Islam.

“Seni dan budaya bukanlah pelengkap, melainkan instrumen penting yang dapat menyentuh dimensi emosional dan spiritual masyarakat,” katanya.

Dalam menghadapi derasnya gelombang globalisasi, Gunawan mendorong agar dakwah seni dan budaya Muhammadiyah terus dikembangkan secara kreatif dan adaptif.

Menurutnya, tantangan globalisasi menuntut warga Muhammadiyah untuk mampu bertransformasi, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai media dakwah yang efektif.

“Kita harus menjadi bagian dari mereka yang sigap terhadap perubahan. Dunia berubah cepat, dan kita harus memahami bahwa perubahan adalah keniscayaan. Karena itu, pelaku seni budaya dituntut untuk memperkaya wawasan dan menanamkan pemahaman fikih dalam karya-karya budayanya,” ujar Gunawan.

Sementara itu, Wakil Ketua LSB PP Muhammadiyah yang akrab disapa Kyai Cepu, turut memberikan penjelasan mendalam mengenai kerangka fikih kebudayaan yang sedang dirumuskan oleh lembaganya.

Dia memaparkan empat pilar utama yang menjadi landasan dalam memahami dan mengembangkan fikih kebudayaan Muhammadiyah.

Pertama, relasi antara agama dan budaya. Kyai Cepu menegaskan bahwa agama dan budaya tidak dapat dipisahkan secara mutlak.

Menurutnya, budaya merupakan wadah tempat agama hidup dan berkembang. Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan umat Islam, praktik keagamaan senantiasa dibingkai oleh ekspresi budaya lokal, sehingga keduanya saling berkaitan erat dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh sebab itu, memahami agama tanpa memperhatikan konteks budaya bisa menghasilkan pendekatan yang kaku dan tidak membumi.

Kedua, pentingnya pemaknaan kontekstual terhadap tradisi. Tradisi-tradisi lokal seperti tahlilan, akikah, atau sedekah bumi menurutnya harus dilihat melalui pendekatan historis dan sosial.

Dia menjelaskan bahwa dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah, tahlilan termasuk dalam kategori ibadah umum yang mubah atau boleh, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat Islam.

Artinya, pendekatan tarjih tidak serta-merta menolak tradisi, melainkan mengkajinya secara kritis dan kontekstual untuk melihat mana yang masih sejalan dengan nilai-nilai Islam dan mana yang perlu ditinggalkan.

Ketiga, hukum seni dan ekspresi budaya dalam Islam. Dalam pandangan Kyai Cepu, seni merupakan salah satu bentuk ekspresi budaya yang tidak bertentangan dengan Islam, selama tidak mengandung unsur yang melanggar syariat.

Seni, katanya, bisa menjadi media yang sangat efektif dalam menyampaikan nilai-nilai dakwah secara halus namun menyentuh.

Baik seni visual, musik, sastra, maupun pertunjukan dapat menjadi jembatan yang menghubungkan nilai keislaman dengan masyarakat luas, selama esensinya tetap sejalan dengan semangat Islam yang membawa kebaikan, keindahan, dan kemajuan.

Keempat, tantangan budaya berpikir dalam Muhammadiyah di tengah arus salafisme. Dia mengajak warga Muhammadiyah untuk senantiasa menjaga karakter berpikir yang terbuka, kontekstual, dan dinamis.

Dalam konteks ini, Muhammadiyah tidak boleh terjebak dalam cara pandang sempit yang rigid dan literal, tetapi harus tetap mengedepankan pendekatan ijtihad yang progresif sebagaimana diajarkan oleh pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan.

Tantangan salafisme, yang cenderung memaksakan satu bentuk pemahaman keislaman yang seragam, harus dihadapi dengan membangun tradisi berpikir yang kritis, menghargai keragaman, dan menjunjung tinggi semangat pembaruan.

Pengajian budaya ini menjadi ruang reflektif sekaligus forum strategis bagi Muhammadiyah untuk terus merumuskan bagaimana fikih kebudayaan dapat menjadi panduan dalam menghadapi realitas sosial yang terus berkembang.

Di tengah derasnya arus globalisasi, Muhammadiyah menunjukkan kesungguhannya untuk tetap relevan dan kontributif dalam menjawab tantangan zaman melalui pendekatan budaya yang moderat, inklusif, dan berbasis nilai-nilai Islam. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search