Merangkul Budaya Sunda Melalui Tafsir Al-Qur’an di Muhammadiyah

www.majelistabligh.id -

Dalam suasana budaya Sunda yang kaya tradisi dan penggunaan bahasa daerah, menyampaikan pesan Al-Qur’an secara efektif kepada masyarakat menjadi sebuah tantangan tersendiri. Bagaimana caranya agar pesan suci ini tetap mudah dipahami tanpa kehilangan makna esensial agama?

Inilah yang menjadi perhatian utama dalam diskusi tentang tafsir Al-Qur’an berbahasa Sunda di kalangan Muhammadiyah, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Jajang Rohmana, Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dalam acara Gerakan Subuh Mengaji pada Sabtu (26/4/2025).

Muhammadiyah telah hadir di Jawa Barat sejak 1923 melalui dua jalur, yakni dari Batavia (Jakarta) di utara dan dari Garut di selatan. Di Garut, Muhammadiyah menjadi pelopor dalam mendirikan sekolah dan masjid yang kemudian menjadi pusat penyebaran gagasan pembaharuan Islam.

Para mubalig Muhammadiyah, banyak berasal dari Kudus dan Yogyakarta, datang sambil berdagang, dan memperkenalkan ide-ide modern kepada masyarakat Sunda.

Salah satu kontribusi besar Muhammadiyah adalah penyusunan tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Sunda. Prof. Jajang menekankan pentingnya menggunakan bahasa lokal dalam mengkomunikasikan Al-Qur’an agar ajaran Islam lebih mudah dipahami.

“Tanpa pendekatan bahasa daerah, pesan Al-Qur’an sulit diterima di tengah keragaman bahasa masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Di Jawa Barat, bahasa Sunda menjadi sarana utama dakwah, baik dalam pengajian, majelis taklim, maupun karya tulis.

Salah satu tokoh penting dalam upaya ini adalah Mohammad Emon Hasim, aktivis Muhammadiyah asal Ciamis yang aktif berdakwah di Bandung, khususnya di Cicendo.

Hasim menghasilkan karya besar bertajuk Ayat Suci Lenyepaneun, sebuah tafsir Al-Qur’an berbahasa Sunda dalam 30 jilid, yang disebut Prof. Jajang sebagai karya monumental.

Tafsir ini tidak hanya menerjemahkan ayat, melainkan juga menjelaskannya menggunakan bahasa Sunda yang sarat dengan peribahasa dan ungkapan lokal, membuatnya lebih mudah dipahami masyarakat Sunda, terutama di pedesaan.

Hidup dari masa kolonial Belanda hingga kemerdekaan dan wafat pada 2009, Hasim konsisten menggunakan bahasa Sunda dalam karya-karyanya, termasuk dalam khutbah Jumat dan terjemahan hadis.

Menurut Jajang, “Tafsir Lenyepaneun sangat cocok untuk kegiatan pengajian subuh dan dakwah desa, karena menggunakan bahasa Sunda yang akrab bagi masyarakat.”

“Dalam tafsirnya, Hasim menggunakan tingkatan bahasa Sunda — baik lemes (halus) maupun kasar — secara tepat, tergantung konteks ayat. Misalnya dalam Surah Thaha, saat Nabi Musa berbicara kepada Nabi Harun, digunakan istilah “hidep” untuk menunjukkan kelembutan seorang saudara,” jelas dia seperti dilansir di laman resmi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Tafsir ini juga penuh dengan ilustrasi dan peribahasa Sunda yang sulit dialihkan ke bahasa Indonesia. Misalnya, dalam menjelaskan penyakit hati di Surah Al-Baqarah ayat 10, Hasim menggambarkannya seperti penyakit kecil yang lama-kelamaan membesar hingga merusak moral, diibaratkan pencuri kecil yang berkembang menjadi koruptor.

“Contoh lain, saat membahas larangan menikahi perempuan musyrik dalam Al-Baqarah ayat 221, Hasim menggambarkan kecantikan perempuan dengan bahasa puitis Sunda, namun tetap mengingatkan bahwa keimanan jauh lebih penting dari sekadar kecantikan,” papar Jajang.

Misi Pembaruan Muhammadiyah

Tafsir Lenyepaneun bukan hanya sarana menerjemahkan Al-Qur’an, melainkan juga media dakwah ideologis Muhammadiyah dalam memperbaharui cara pandang keagamaan masyarakat Sunda.

“Hasim dalam tafsirnya mengkritik praktik-praktik takhayul seperti pemujaan terhadap Dewi Sri, yang dianggap bertentangan dengan ajaran tauhid. Upaya ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk memurnikan ajaran Islam dari unsur-unsur yang menyimpang, berpegang pada Al-Qur’an dan sunahm” beber Jajang.

Dua memandang tafsir ini sebagai usaha untuk meluruskan pemahaman masyarakat Sunda yang saat itu masih kuat dipengaruhi tradisi lokal.

Namun, Jajang menyayangkan bahwa hingga kini belum muncul penerus Muhammad Hasim dari kalangan Muhammadiyah Jawa Barat dalam bidang penulisan tafsir atau terjemahan Al-Qur’an berbahasa Sunda.

“Sejak beliau wafat pada 2009, belum ada lagi karya baru dari warga Muhammadiyah dalam bidang ini,” katanya. Padahal, kebutuhan akan tafsir berbahasa Sunda di majelis taklim dan pengajian masih sangat besar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga bahasa Sunda sebagai media penting dalam dakwah Islam di Jawa Barat. “Bahasa daerah adalah jembatan penting untuk menyampaikan ajaran Islam dengan efektif,” tambahnya.

Jajang berharap agar generasi muda Muhammadiyah mau melanjutkan tradisi ini, baik dalam bahasa Sunda maupun bahasa Indonesia, untuk memperkaya literatur tafsir dan memperkuat islamisasi di tengah masyarakat.

Paparan Jajang dalam Gerakan Subuh Mengaji ini mengingatkan kita tentang pentingnya inovasi dalam dakwah. Karya Ayat Suci Lenyepaneun bukan hanya peninggalan keagamaan, tetapi juga kekayaan budaya Sunda.

“Ini menunjukkan bahwa Islam bisa berdialog dengan budaya lokal tanpa kehilangan nilai-nilai universalnya,” tegas Jajang.

Tantangan ke depan adalah bagaimana generasi baru mampu melanjutkan semangat ini, menjadikan Al-Qur’an lebih dekat di hati masyarakat Sunda melalui bahasa yang mereka cintai. (*/wh)

 

Tinggalkan Balasan

Search