Matar Al-Waraq mengatakan, dahulu mereka biasa melakukan jual beli, tetapi jika seseorang dari mereka mendengar seruan azan sedang timbangannya berada di tangannya, maka mereka meletakkan timbangannya dan pergi untuk mengerjakan salat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah. (An-Nur: 37) Yakni dari mengerjakan salat fardu.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Muqatil ibnu Hayyan dan Ar-Rabi’ ibnu Anas. As-Saddi mengatakan makna yang dimaksud ialah tidak melalaikan untuk mengerjakan salat berjamaah.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, bahwa kesibukan mereka dalam berbisnis tidak melalaikan mereka untuk menghadiri salat jamaah dan menunaikannya seperti yang diperintahkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala)., dan mereka memelihara waktu salat lima waktu berikut semua hal yang diperintahkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar dipelihara oleh mereka dalam mengerjakan salat lima waktu tersebut.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأبْصَارُ}
Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (An-Nur: 37)
Yaitu hari kiamat, yang di hari itu semua hati dan penglihatan guncang karena kedahsyatannya yang sangat dan kengerian-kengerian yang terjadi padanya. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الآزِفَةِ}
Berilah mereka peringatan dengan hari peristiwa yang dekat (hari kiamat). (Al-Mu’min: 18)
{إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الأبْصَارُ}
Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (Ibrahim: 42)
{وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا}
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kalian dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan azab suatu hari yang (di hari itu orang-orang bermuka) masam, penuh kesulitan (yang datang) dari Tuhan kami. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera. (Al-Insan: 8-12)
Dan firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam surat ini:
{لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا}
supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada yang telah mereka kerjakan. (An-Nur: 38)
Yakni mereka termasuk orang-orang yang diterima amal kebaikannya dan dimaafkan kesalahan dan keburukannya.
Firman Allah (Subhanahu wa Ta’ala).:
{وَيَزِيدُهُمْ مِنْ فَضْلِهِ}
dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. (An-Nur: 38)
Artinya, Allah menerima dengan baik amal kebaikan mereka dan melipatgandakan pahalanya. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ }
Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang, walaupun sebesar zarrah. (An-Nisa: 40), hingga akhir ayat.
{مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا}
Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. (Al-An’am: 160)
{مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا}
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). (Al-Baqarah: 245), hingga akhir ayat.
{وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ}
Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. (Al-Baqarah:261)
Dan dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:
{وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ}
Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas. (An-Nur: 38)
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa disuguhkan kepadanya minuman susu laban, lalu ia menawarkannya kepada teman-teman sekedudukannya seorang demi seorang. Ternyata mereka semua tidak mau meminumnya karena mereka sedang berpuasa. Untuk itu maka Ibnu Mas’ud mengambil wadah susu itu dan meminumnya karena dia sedang tidak puasa, kemudian ia membaca firman-Nya: Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (An-Nur: 37)
Imam Nasai dan Imam Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas’ud.
قَالَ [ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ] أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سُوَيْد بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِر عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَب عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِذَا جَمَعَ اللَّهُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخَرِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، جَاءَ مُنَادٍ فَنَادَى بِصَوْتٍ يُسمع الْخَلَائِقَ: سَيَعْلَمُ أهلُ الْجَمْعِ مَنْ أَوْلَى بِالْكَرَمِ، لِيَقُمِ الَّذِينَ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ. فَيَقُومُونَ، وَهُمْ قَلِيلٌ، ثُمَّ يُحَاسِبُ سَائِرَ الْخَلَائِقِ”
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Misar, dari Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Asma binti Yazid ibnus Sakan yang mengatakan bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) pernah bersabda: Apabila Allah menghimpunkan orang-orang yang pertama dan orang-orang yang kemudian di hari kiamat, maka datanglah juru penyeru yang mengumandangkan seruannya dengan suara yang dapat terdengar oleh semua makhluk, maka semua makhluk yang ada di padang mahsyar itu mengetahui siapakah yang mendapat kehormatan, “Berdirilah orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual belinya dari mengingati Allah!” Maka berdirilah mereka, sedangkan jumlah mereka sedikit. Kemudian semua makhluk menjalani hisab.
Imam Tabrani telah meriwayatkan melalui hadis Baqiyyah, dari Isma’il ibnu Abdullah Al-Kindi, dari Al-A’masy, dari Abu Wa-il, dari Ibnu Mas’ud, dari Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) sehubungan dengan makna firman-Nya: agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. (Fathir: 30) Bahwa pahala mereka ialah Allah memasukan mereka ke dalam surga, dan Allah memberikan tambahan dari karunia-Nya kepada mereka, yaitu memberikan izin kepada mereka untuk memberi syafaat kepada orang-orang yang berhak mendapat syafaat, yakni kepada orang-orang yang telah berbuat kebaikan kepada mereka sewaktu di dunia.
Maha benar Allah dengan segala firman-Nya. (*)
Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News
