Merawat Ingatan Kolektif tentang Rumah Radio Bung Tomo

Merawat Ingatan Kolektif tentang Rumah Radio Bung Tomo
*) Oleh : Nanang Purwono, S.Pd
Jurnalis Senior dan Pegiat Sejarah
www.majelistabligh.id -

Saat masih bekerja sebagai jurnalis di stasiun televisi swasta lokal di Surabaya sekitar tahun 2015, setiap tahun saya tak pernah melewatkan agenda peliputan sejarah di rumah bersejarah yang pernah digunakan sebagai tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo. Lokasinya di Jalan Mawar No. 10, Surabaya.

Liputan tersebut merupakan bagian dari program sejarah budaya bertajuk Blakra’an. Bahkan hingga tahun 2016, sebelum rumah itu dibongkar, saya masih sempat meliput dari lokasi tersebut.

Sebagai bangunan cagar budaya, kamera sempat mengabadikan berbagai data terkait status cagar budaya rumah tersebut, termasuk sudut-sudut arsitekturnya.

Hasil liputan menunjukkan secara jelas bagian mana yang tergolong bangunan lama dan mana yang merupakan tambahan baru hasil renovasi pada tahun 1975. Bangunan asli sendiri diperkirakan berdiri sejak era 1930-an.

Kala itu, kami tidak pernah membayangkan bahwa rumah tersebut kelak akan dibongkar. Fokus kami hanya pada keingintahuan: di manakah Bung Tomo melakukan siaran radio yang membakar semangat juang para pejuang dan arek-arek Surabaya?

Rumah ini cukup besar, mencakup dua alamat: Mawar 10 dan 12. Rumah induk berada di Mawar 10. Atap rumah berbentuk dutch gable (pelana Belanda), ciri khas bangunan besar berplafon tinggi, dengan ruang dalam yang lapang.

Konon, Bung Tomo melakukan siaran sambil bersembunyi agar tidak terlacak siapa pun. Di wuwungan (rongga tertinggi atap rumah) inilah ia disebut-sebut menyampaikan pidato-pidato heroiknya. Sementara bangunan paviliun yang menyatu dengan rumah berada di alamat Mawar 12.

Wuwungan

“Wuwungan” merupakan bagian tertinggi dari bangunan—tempat Bung Tomo dikabarkan menyiarkan pidatonya, dengan pertimbangan teknis agar jangkauan siarannya lebih luas.

Pidato-pidato Bung Tomo memang mampu membakar semangat arek-arek Suroboyo dalam melawan pasukan Sekutu.

Peristiwa siaran radio ini menjadi warna tersendiri dalam rentetan heroik pertempuran November 1945. Bung Tomo pun menjadi figur vokal dalam peristiwa bersejarah tersebut.

Sejak muncul isu pembongkaran bangunan di Mawar 10 pada 2016, Surabaya sempat ramai memperbincangkannya.

Beruntung, stasiun televisi lokal tempat saya bekerja telah mendokumentasikan kondisi rumah sebelum dibongkar.

Sungguh disayangkan, bangunan bersejarah itu kini telah lenyap. Stasiun TV tempat saya bekerja tak lagi dapat meliput sejarah dari rumah tersebut di tahun-tahun berikutnya.

Masyarakat Surabaya pun kehilangan satu fragmen penting dalam ingatan kolektif mereka. Padahal, saat memasuki area Jalan Kombespol M. Duryat, atmosfer sejarah Rumah Radio Bung Tomo begitu terasa.

Kini, kenangan itu telah hilang. Pada tahun 2025 ini—hampir satu dekade setelah pembongkaran—tak ada lagi ikon bersejarah di Jalan Mawar yang bisa dikenang saat peringatan Hari Pahlawan.

Padahal, Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar No. 10–12, Surabaya memiliki peran penting dalam Pertempuran Surabaya.

Rumah itu menjadi pusat siaran Radio Pemberontakan yang dikelola Bung Tomo bersama Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI).

Melalui radio inilah Bung Tomo menyuarakan semangat perlawanan arek-arek Suroboyo terhadap pasukan Sekutu dan Belanda.

Dia membakar semangat juang rakyat dengan pidato-pidato heroik, termasuk seruan yang melegenda: “Merdeka atau Mati!” Tak ketinggalan pekik takbir “Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!” yang menggema dari rumah itu.

Kini rumahnya memang sudah tidak ada, tetapi situsnya tetap abadi dalam sejarah. Ingatan kolektif masyarakat tidak bisa digeser atau dipindahkan. Peristiwa itu terjadi di lokasi yang beralamat di Jalan Mawar No. 10.

Semangat Bung Tomo bukan hanya milik Surabaya, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia. Karena itu, bangsa ini layak mempertanyakan: bagaimana upaya negara dalam merawat situs dan memori kolektif yang menjadi saksi bisu perjuangan bangsa?

Bangunan memang telah tiada, tetapi semangat yang membara dari tempat itu tak akan pernah padam.

Oleh sebab itu, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan, telah ditambahkan nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan sebagai bagian dari strategi pelestarian nilai-nilai perjuangan di Kota Surabaya.

Selain melalui jalur legislasi, upaya mendekati kembali keluarga Bung Tomo di Jakarta juga dilakukan. Hal ini menandakan betapa pentingnya merawat jejak perjuangan demi semangat membangun masa depan bangsa.

Merawat Ingatan Kolektif tentang Rumah Radio Bung Tomo
Penulis (kiri saat melihat bangunan di Jalan Mawar 12 yany rata dengan tanah, tahun 2016. foto: ist

Zaman Telah Berganti

Pasca pembongkaran pada 2016, sempat beredar narasi bahwa bangunan tersebut hanya merupakan rumah baru dari era 1970-an.

Untungnya, stasiun televisi lokal sempat mendokumentasikan kondisi rumah sebelum pembongkaran, ditambah dengan data dari Dinas Cipta Karya Kota Surabaya yang memiliki denah rumah tahun 1933 serta dokumen pengajuan renovasi rumah pada 1975.

Dari denah tersebut terlihat jelas bagian bangunan asli tahun 1933 dan mana yang merupakan hasil renovasi tahun 1997.

Kini semua telah berlalu. Bangunan lama telah tiada. Bangunan baru memang tampak mewah dan mempesona—namun sangat eksklusif. Rakyat tak bisa mendekat, bahkan mengintip pun bisa dicurigai.

Andai negara bisa mengakuisisi lahan tersebut dan menjadikannya ruang publik untuk interaksi sejarah, alangkah indahnya Kota Pahlawan Surabaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Search