Militer Israel Kembali Menutup Kompleks Masjid Al-Aqsa

Militer Israel berjaga di kompleks Masjid Al Aqsa. (mee)
www.majelistabligh.id -

Otoritas Israel kembali menutup Kompleks Masjid Al-Aqsa untuk tiga hari berturut-turut. Akibatnya, umat Islam Palestina tidak dapat menunaikan salat berjemaah pada bulan suci Ramadan. Kebijakan tersebut memicu kecaman luas karena dinilai melanggar kebebasan beribadah, terlebih dilakukan pada momentum keagamaan yang sakral bagi umat Islam.

Mengutip laporan Middle East Eye (MEE), Selasa (3/3/2026), penutupan dilakukan di tengah situasi yang oleh otoritas Israel disebut sebagai “keadaan darurat” menyusul pecahnya perang dengan Iran pada akhir Februari 2026. Dalam pernyataan resminya, militer Israel menyebut kompleks yang berada di Yerusalem Timur itu akan ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kompleks tersebut akan tetap ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut, dengan hanya aktivitas esensial yang diizinkan,” demikian pernyataan militer Israel seperti dikutip MEE.

Sejumlah tokoh agama Palestina mengecam keras kebijakan tersebut. Syekh Ikrima Sabri, mantan Mufti Besar Yerusalem sekaligus imam senior Al-Aqsa, menyebut penutupan itu sebagai langkah yang tidak memiliki dasar kuat.

Sabri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kontrol penuh otoritas pendudukan dengan dalih keamanan. “Penutupan ini menandakan kontrol penuh penjajah dengan alasan keamanan. Ini pelanggaran nyata terhadap kebebasan beribadah,” ujarnya.

Seorang pekerja Wakaf Islam di Yerusalem menggambarkan situasi di dalam kompleks masjid sebagai sangat memprihatinkan. “Situasi di masjid sangat mengerikan. Hanya sedikit penjaga yang diizinkan bertugas, dan bahkan pejabat Wakaf tidak diperbolehkan membawa makanan untuk mereka,” ujarnya.

Laporan menyebutkan sekitar 1.000 warga Yerusalem menerima pemberitahuan agar tidak memasuki kompleks masjid, termasuk sejumlah imam senior dan sedikitnya 39 pegawai Wakaf. Pembatasan ini dinilai sebagai bagian dari perubahan signifikan terhadap pengelolaan situs suci tersebut.

Dr. Mustafa Abu Sway, profesor yang mengajar di Al-Aqsa sekaligus anggota Dewan Wakaf Islam Yerusalem, menilai kebijakan tersebut sebagai indikasi perubahan besar terhadap status quo yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Yayasan Al-Quds International Foundation turut memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi merendahkan status historis Masjid Al-Aqsa. Dalam pernyataan resminya, lembaga tersebut menilai perubahan yang terjadi bukan sekadar kebijakan keamanan sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang yang dapat mengubah realitas administratif dan keagamaan di kompleks suci tersebut.

Secara historis, Masjid Al-Aqsa yang terletak di Kota Tua Yerusalem Timur berada di bawah pengelolaan Wakaf Islam Yordania berdasarkan pengaturan internasional yang telah berlangsung puluhan tahun. Pengaturan itu mempertahankan status kawasan sebagai tempat ibadah eksklusif umat Islam, meskipun wilayah tersebut berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967.

Selain di Yerusalem, militer Israel juga dilaporkan menutup total Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat, sejak dimulainya konflik dengan Iran. Direktur masjid, Mu’taz Abu Sneineh, menyatakan seluruh pelaksanaan ibadah salat di lokasi tersebut ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Semua kegiatan ibadah dihentikan sampai ada keputusan baru,” ujarnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search