Hasil survei Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta tentang “Muhammadiyah di Mata Anak Muda” menunjukkan bahwa anak muda sangat kagum atas kemandirian ekonomi organisasi ini. Tetapi soal konsesi tambang…Millenial dan GenZ bereaksi negatif.
***
Survei menunjukkan bahwa anak muda sangat hormat kepada Muhammadiyah dalam hal kemandirian ekonomi. Mereka kagum, bahwa organisasi keagamaan ini justru memiliki aset yang besar, bahkan menjadi salah satu organisasi keagamaan dengan aset terbesar di dunia.
Tidak sekedar kemandirian ekonomi, anak muda menilai Muhammadiyah memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terbukti:
- 87,0% responden sepakat bahwa Muhammadiyah berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, baik melalui penciptaan lapangan kerja maupun pembinaan usaha kecil.
- 13% responden tidak sepakat: Sebagian kecil responden mungkin belum terpapar atau melihat model bisnis Muhammadiyah di lingkungan sekitar mereka.
Tingginya tingkat persetujuan sebesar 87,0% menunjukkan bahwa Muhammadiyah dipercaya memiliki peran nyata sebagai aktor sosial di bidang ekonomi, tidak sekadar organisasi keagamaan dan dakwah. Kepercayaan publik yang kuat ini mencakup upaya Muhammadiyah dalam meningkatkan kemandirian, kesempatan usaha, penguatan kapasitas masyarakat, serta kesejahteraan sosial.
Bahkan anak muda juga kagum atas peran Muhammadiyah merangkul kaum difabel agar lebih berdaya dengan memberikan berbagai usaha agar mereka pun bisa mandiri.
Kemandirian inilah yang dinilai anak muda bahwa Muhammadiyah bukanlah organisasi keagamaan yang hanya bersandar pada pemerintah. Tetapi melalui Amal Usaha Muhammadiyah, organisasi bisa mandiri dan memiliki aset yang luar biasa.
Gaji Layak dan Pegawai Sejahtera
Dalam ekosistem Muhammadiyah, terdapat amal usaha seperti sekolah, perguruan tinggi, klinik, rumah sakit, koperasi dan lain sebagainya. Dalam amal usaha itu, terdapat puluhan ribu karyawan dan pegawai. Dalam konteks ini, anak muda menilai bahwa Muhammadiyah telah memberikan gaji layak dan pegawai sejahtera.
Terbukti dalam survei tersebut menggambarkan sebagai berikut:
- 83,1% sepakat: Responden percaya bahwa bekerja di ekosistem Muhammadiyah (baik di struktural maupun Amal Usaha) menjanjikan kesejahteraan finansial yang pantas.
- 16,9% tidak sepakat: Sebagian responden mungkin masih memiliki persepsi bahwa standar gaji ormas masih di bawah sektor swasta komersial atau perusahaan multinasional. Selain itu, bisa jadi mereka memiliki pengalaman yang berbeda, seperti misalnya pernah melihat pegawai Muhammadiyah seperti misalnya guru yang di banyak sekolah Muhammadiyah masih digaji di bawah standar.
Secara substantif, angka 83,1 persen dapat dimaknai sebagai adanya tingkat kepercayaan yang cukup kuat terhadap kapasitas kelembagaan Muhammadiyah dalam mengelola sumber daya manusia dan menjamin kompensasi yang dianggap layak.
Dalam konteks organisasi besar yang memiliki banyak amal usaha, kepercayaan seperti ini penting karena menunjukkan bahwa responden tidak hanya menilai Muhammadiyah dari sisi dakwah, pendidikan, kesehatan, atau kegiatan sosial, tetapi juga dari sisi tata kelola internal dan tanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja. Dengan kata lain, Muhammadiyah dipersepsikan memiliki kemampuan ekonomi dan manajerial yang cukup baik untuk menopang kehidupan pegawai yang berada di dalam ekosistem organisasinya.
Konsesi Tambang
Dalam pandangan anak muda dalam survei ini, cenderung terbelah terhadap isu konsesi tambang yang diberikan oleh pemerintah. Itu artinya, isu ini belum memperoleh legitimasi sosial yang kokoh, khususnya dari anak muda.
Keputusan Muhammadiyah menerima konsesi tambang memicu polarisasi opini yang tajam, dimana:
- 46% responden cenderung menolak langkah tersebut sebagai potensi penguat kemandirian ekonomi dan sumber daya amal usaha.
- 54% responden cenderung mendukung, sebuah jumlah yang hampir setara dan menandakan bahwa isu ini sangat sensitif serta kontroversial.

Penolakan yang signifikan ini mencerminkan adanya kekhawatiran responden terhadap risiko benturan dengan nilai moral, sosial, dan ekologis yang selama ini melekat pada Muhammadiyah, sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum memperoleh legitimasi sosial yang kokoh di mata publik muda.
Secara angka, memang jumlah pendukung menerima konsesi tambang lebih besar. Tetapi ini harus dicermati oleh organisasi sebagai “sirine” kuat bahwa isu konsesi tambang belum bisa diterima secara positif bagi anak muda.
Ekologis yang selalu disuarakan oleh Muhammadiyah akan sangat kontradiktif dengan dunia tambang yang dipersepsikan “merusak” ekologis. Dan Muhammadiyah hingga kini belum mampu membuktikan sebuah “Tambang Syariah” yang ramah terhadap ekologis.
“Isu tambang telah melahirkan persepsi negatif yang kuat di kalangan masyarakat umum yang tidak memiliki hubungan emosional dengan organisasi. Masyarakat umum tampaknya melihat isu ini murni dari kacamata etika lingkungan dan moral, tanpa terpengaruh narasi lain yang berkembang dan berlaku di internal Muhammadiyah.” (bersambung)
