Muhammadiyah Harus Jadi Contoh Dalam Pengelolaan Tambang dan Tata Ruang

Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH. M.Hum, saat memberikan paparan soal tambang dan tata ruang. (ist)
www.majelistabligh.id -

Keberanian Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang dari pemerintah, tentunya sudah diiringi dengan kemampuan sumber daya manusia dalam organisasi untuk mengelola konsesi ini. Dan organisasi ini telah terbukti kompeten dengan berbagai keunggulan yang dimilikinya. Muhammadiyah harus menjadi contoh dalam pengelolaan tambang dan Tata Ruang yang tepat.

Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH. M.Hum., Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Aula Mas Mansyur, Gedung PWM Jatim, Ahad (14/12/2025).

“Jadi kalau nanti ada orang Muhammadiyah yang tidak benar mengelola tambang, berarti dia kader KW (tiruan/bukan asli),” kata Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH. M.Hum., yang juga pakar di bidang hukum lingkungan.

Dalam acara bertajuk Membaca Arah Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim: Dari Reforma Agraria Menuju Keadilan Antar Generasi”,  Suparto menegaskan, Muhammadiyah sudah teruji oleh zaman. Di manapun berkiprah, organisasi ini selalu menunjukkan profesionalisme dan kompetensi. Oleh karena itu, ia yakin pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan berjalan baik.

Ia juga menyoroti masih ada sebagian pihak yang ragu dengan keterlibatan Muhammadiyah di sektor tambang. Menurut Suparto, keraguan itu muncul karena paradigma anti-tambang yang telah tertanam kuat. Ia menilai pandangan tersebut tidak realistis. “Kursi yang anda duduki ini adalah produk tambang. Laptop ini juga, baterainya adalah hasil dari hilirisasi nikel. Itu produk pertambangan,” jelasnya.

Suparto menekankan, banyak hal dalam kehidupan sehari-hari yang berasal dari tambang. Masyarakat membutuhkannya, dan keberadaan tambang tidak bisa dihindari. Yang penting, menurut dia, adalah cara pengelolaannya. “Di situ lah maka penting yang namanya tata ruang. Kan yang salah selama ini adalah penyalahgunaan ruang,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai masalah yang muncul, termasuk dampak negatif tambang, sebenarnya disebabkan oleh kegagalan pengelolaan tata ruang. Menurutnya, yang salah bukan tambangnya, tetapi pengelolaan tata ruang yang tidak tepat.

Oleh karena itu, Suparto menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang yang tepat. Ia juga kembali menyatakan keyakinannya terhadap Muhammadiyah. “Kalau bisa nanti harus bagaimana caranya Memuhammadiyahkan tambang,” pesannya.

Sebagai informasi, acara ini diselenggarakan oleh kolaborasi sejumlah elemen di PWM Jatim, meliputi Majelis Hukum dan HAM (MHH), Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), Majelis Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (MLHPB), serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP).​​ (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search