Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras atas pengesahan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati pada warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan Israel. MUI juga meminta PBB tidak sekadar membuat pernyataan, tetapi melakukan aksi nyata untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan kepada PBB agar tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi perlu segera mengambil langkah konkret dan tegas, termasuk penggunaan mekanisme hukum internasional untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan Israel.
“Kepada Organisasi Kerja Sama Islam diminta untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik dan diplomatik dunia Islam guna memberikan tekanan nyata dan terukur terhadap Israel,” kata Sudarnoto, Ahad (5/4/2026).
MUI menambahkan, kepada masyarakat internasional dan negara-negara berpengaruh, agar menjadikan isu ini sebagai prioritas kemanusiaan global, serta tidak memberikan ruang impunitas terhadap pelanggaran berat yang dilakukan Israel.
Kepada para pemimpin lintas agama dan peradaban dunia, MUI meminta untuk bersatu dalam suara moral yang tegas, menolak segala bentuk kebijakan yang melegitimasi pembunuhan terhadap warga sipil, terlebih anak-anak.
“Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina, termasuk dengan memperkuat diplomasi multilateral, mendorong akuntabilitas internasional, dan menggalang solidaritas global yang lebih luas,” ujarnya.
Kebijakan Israel menghukum mati warga sipil Palestina, termasuk anak-anak di penjara, menurut MUI, merupakan bentuk eskalasi baru dari praktik kekerasan struktural yang tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengguncang nurani kemanusiaan global. Ini merupakan bentuk kasat mata dari kejahatan negara yang harus menjadi musuh bersama.
MUI menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata persoalan hukum domestik suatu negara, melainkan persoalan kemanusiaan universal yang menyangkut masa depan nilai-nilai keadilan global.
Ketika anak-anak menjadi sasaran legitimasi hukuman mati, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah hati nurani dunia. MUI mengajak seluruh elemen bangsa dan komunitas internasional untuk berdiri bersama dalam menolak kezaliman ini dan memperjuangkan tegaknya keadilan serta perdamaian yang hakiki. (*/tim)
