MUI Serukan Perlawanan atas Penutupan Al Aqsa

Sudarnoto Abdul Hakim
www.majelistabligh.id -

Tindakan penjajah Zionis Israel yang melarang pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H di Masjid Al-Aqsa menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai langkah tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus dilawan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Menurut Prof Sudarnoto, pelarangan ini merupakan yang pertama sejak 1967. Ia menegaskan tindakan tersebut bukan sekadar alasan keamanan, melainkan memiliki makna politik, ideologis, dan strategis yang mendalam.

Ia melihat adanya indikasi kuat bahwa Zionis tengah meningkatkan kontrol penuh atas kawasan Al-Aqsa, sekaligus mengikis status quo yang selama ini memberikan otoritas keagamaan kepada Wakaf Islam.

Lebih jauh, ia menjelaskan pelarangan tersebut merupakan bentuk tekanan politik terhadap rakyat Palestina, terutama di tengah konflik yang terus berlangsung. Momentum Idulfitri dinilai sengaja dipilih karena memiliki dampak simbolik yang besar bagi umat Islam.

“Momentum hari besar Islam dipilih karena dampak simboliknya besar. Idulfitri bukan hanya soal ibadah, melainkan juga identitas dan harga diri kolektif umat,” kata Prof Sudarnoto dilaporkan MUI Digital di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Ia juga menilai adanya pergeseran kebijakan Zionis ke arah yang lebih represif. Jika sebelumnya pembatasan dilakukan secara parsial, kini pelarangan total menjadi sinyal perubahan pendekatan yang lebih keras.

Bahkan, ia menduga langkah itu merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah karakter demografis dan religius kawasan tersebut. Selain berdampak lokal, tindakan itu dinilai berpotensi memicu ketegangan regional hingga global.

Al-Aqsa, menurutnya, bukan sekadar isu Palestina, melainkan simbol penting bagi umat Islam di seluruh dunia. “Terkait dengan itu semua, umat dan dunia Islam haruslah melawan tindakan Israel ini. Ini bukan hanya soal umat Islam yang secara langsung mengalami pelarangan, akan tetapi ini soal umat Islam dan dunia Islam,” tegasnya.

Ia pun menekankan, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, dunia internasional perlu mengambil langkah konkret, termasuk pemberian sanksi terhadap Zionis Israel. Ia juga mendorong agar peran Indonesia dalam isu ini dapat lebih dimaksimalkan di tingkat global. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search