Musywil V Fokal IMM Jatim Siap Digelar, Ini Panduan dan Tata Tertib Pemilihan

Musywil V Fokal IMM Jatim Siap Digelar, Ini Panduan dan Tata Tertib Pemilihan

Pimpinan Wilayaf Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PW Fokal IMM) Jatim akan menggelar Musyawarah Wilayah (Musywil) ke-V di Fave Hotel Sidoarjo, pada Ahad, 23 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk memilih kepengurusan baru periode 2025–2030 serta menetapkan kebijakan strategis organisasi.

Ketua Fokal IMM Jatim Dr. Suli Da’im dalam keterangannya menyampaikan pentingnya Musywil ini sebagai forum permusyawaratan tertinggi di tingkat provinsi.

“Musywil ini tidak hanya sebagai ajang pemilihan kepengurusan baru, tetapi juga momentum konsolidasi alumni IMM untuk memperkuat peran strategis di berbagai sektor,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pemilihan kepengurusan akan berlangsung dengan mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional FOKAL IMM di Samarinda pada 23-25 Juni 2023.

Tata Tertib Pemilihan PW FOKAL IMM Jatim

Musywil V ini akan berlangsung dengan tata tertib pemilihan yang telah disepakati, guna memastikan jalannya proses secara demokratis dan tertib. Berikut adalah poin-poin penting dalam tata tertib pemilihan:

1. Ketentuan Umum

  • Anggota Fokal IMM adalah alumni IMM yang pernah mengikuti kaderisasi seperti MASTA, DAD, DAM, dan DAP.
  • Calon Pimpinan adalah anggota yang diusulkan oleh Pimpinan Daerah untuk dipilih sebagai Anggota Pimpinan Wilayah.
  • Musyawarah Wilayah diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk meminta pertanggungjawaban pengurus lama, memilih kepengurusan baru, serta menetapkan program kerja.
  • Setiap Pimpinan Daerah berhak mengirim lima orang utusan sebagai anggota musyawarah.

2. Persyaratan Calon

  • Taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam.
  • Setia kepada prinsip perjuangan Muhammadiyah.
  • Bisa menjadi teladan bagi warga Muhammadiyah.
  • Alumni IMM yang telah mengikuti kaderisasi tingkat MASTA, DAD, DAM, dan DAP.
  • Berdomisili di Jawa Timur.
  • Bersedia menjadi formatur dalam Musywil FOKAL IMM.
  • Diusulkan oleh Pimpinan Daerah yang hadir.

3. Pencalonan

  • Setiap Pimpinan Daerah berhak mengusulkan maksimal 13 calon formatur.
  • Pimpinan Daerah wajib memastikan bahwa calon yang diajukan memenuhi syarat dan menyatakan kesediaannya.
  • Usulan calon harus disertai dengan Surat Keputusan Pimpinan Daerah dengan kop resmi, stempel, dan tanda tangan Ketua serta Sekretaris.

4. Proses dan Cara Pemilihan

  • Pimpinan Daerah menyerahkan daftar calon saat Musywil.
  • Panitia Pemilihan menghimpun dan melakukan pemeringkatan terhadap calon.
  • 13 calon dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai formatur terpilih.
  • Formatur terpilih langsung bermusyawarah untuk menetapkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
  • Jika formatur terpilih tidak hadir, rapat akan dilakukan secara hybrid (daring dan luring).
  • Penetapan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dilakukan dalam Musywil.

5. Ketentuan Penutup

  • Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan dibahas dalam Musywil.
  • Jika ada ketentuan yang bertentangan dengan aturan lebih tinggi, maka akan disesuaikan dan diperbaiki.

Ketua Steering Committee Musywil V Choirul Anam, S.Pd, MM, menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan mematuhi tata tertib yang telah disusun demi kelancaran jalannya acara.

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar pemilihan berlangsung secara demokratis dan bermartabat,” ujarnya.

Dengan adanya tata tertib yang jelas, diharapkan Musywil V FOKAL IMM Jatim dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kepengurusan yang amanah serta berkontribusi bagi perkembangan organisasi ke depan.

Selain itu, Choirul Anam juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan ukhuwah dalam setiap tahapan pemilihan. “Musywil ini bukan sekadar ajang kontestasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat solidaritas dan merumuskan arah gerak organisasi ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, panitia telah menyiapkan berbagai mekanisme guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan. Setiap peserta diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dan menjunjung tinggi etika bermusyawarah demi menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi.

Dengan komitmen bersama, Musywil V FOKAL IMM Jatim diharapkan tidak hanya menjadi forum regenerasi kepemimpinan, tetapi juga wadah penguatan ide dan gagasan dalam memperkokoh peran organisasi di tengah dinamika sosial kemasyarakatan. (wh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *