Nabi Ismail dan Nabi Ishak, Ragam Versi Kisah Penyembelihan

www.majelistabligh.id -

*Oleh: Ahmad Ashim Muttaqin
Sekretaris Korps Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah IMM Jawa Timur

Sedari kecil, sebagian besar dari kita mungkin telah diguyur pemahaman bahwa ibadah kurban saat Iduladha, berangkat dari kisah Nabi Ibrahim yang mendapatkan perintah dari Allah melalui mimpi untuk menyembelih putranya. Sebagai bentuk ketaatan yang tak tergoyahkan, Nabi Ibrahim lantas mengorbankan putra yang dicintainya, yakni Nabi Ismail. Dan atas kuasa Allah, digantilah Nabi Ismail dengan seekor domba tatkala sisi tajam pisau hendak menyentuh leher. Setidaknya kisah itulah yang penulis ketahui bertahun-tahun lamanya.

Hingga suatu waktu, ketika penulis sedang mencari beberapa penelitian untuk keperluan penyusunan tesis, penulis menemukan sebuah penelitian yang cukup menggugah dan membangkitkan rasa ingin tahu. Ya, dikatakan menggugah sebab memberikan wacana yang berbeda tentang siapa sosok anak yang akan disembelih (dzabih) oleh Nabi Ibrahim. Singkatnya, penelitian tersebut mencoba menggali lebih dalam mengenai siapa yang ‘nyaris’ disembelih oleh Nabi Ibrahim? Nabi Ismail kah? Atau justru Nabi Ishaq?

Merujuk Pada Pendapat Sahabat dan Tabi’in

Untuk mengetahui bagaimana pendapat para sahabat dan tabi’in dalam perkara dzabih, alangkah bijaknya apabila kita melihat penjabaran Buya Hamka dalam kitab Tafsir Al Azhar Jilid 8. Buya Hamka–mengutip penjelasan al-Qurthubi–mengungkapkan adanya perbedaan pendapat di kalangan sahabat dan tabi’in. Diutarakan bahwa terdapat tujuh sahabat yang mengatakan bahwa yang akan disembelih oleh Nabi Ibrahim adalah Nabi Ishaq. Mereka adalah Abdullah bin Mas’ud, Jabir bin Abdillah, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Umar, Abbas bin Abdul Muthalib dan Ibnu Abbas.

Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud mengenai siapakah orang yang mulia, anak dari orang mulia, anak dari orang mulia? Abdullah bin Mas’ud menjawab: “Yaitu Yusuf, anak dari Ishaq zabiihullah (sembelihan Allah), anak Ibrahim”. Pendapat serupa juga dianut oleh kalangan tabi’in yang diantaranya adalah Sa’id bin Jubair, Ikrimah, al-Qasim bin Abi Bazzah, Abdullah bin Abil Hudzail dan Imam Malik bin Anas.

Jika ditelisik, sumber pemahaman yang mengatakan bahwa Nabi Ishak yang hendak disembelih merujuk pada riwayat israilliyat. Hal ini diungkapkan oleh Ibn Kasir yang menyatakan: “Dan telah terdahulu riwayatnya dari Ka‘ab al-Ahbaar, bahwa yang nyaris disembelih itu ialah Ishak. Dan begitulah yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari Abdullah bin Abu Bakar dan az-Zuhri dari Abu Sufyan dari al-‘Alaa bin Jariyah dari Abu Hurairah, yang diterimanya dari Ka‘ab al-Ahbaar juga”. Ka’ab al-Ahbaar merupakan seorang Yahudi yang masuk Islam di era kepemimpinan Umar bin Khattab dan banyak menceritakan kisah-kisah masa lampau berdasarkan kitab lamanya.

Sementara sahabat yang meyakini bahwa Nabi Ismail-lah yang akan disembelih oleh Nabi Ibrahim diantaranya adalah Abu Hurairah dan Abuth Thufail ‘Amr bin Waailah. Dari kalangan tabi’in yang sejalan dengan pendapat tersebut ialah Said bin Musayyab, asy-Sya‘bi, Yusuf bin Mihraan, Rabi‘ bin Anas, Muhammad bin Ka‘ab al-Quradzi, al-Kalbi dan ‘Alqamah.

Salah satu riwayat juga menceritakan tentang al-Ashma’i yang mengemukakan pertanyaan kepada Abu’Amr bin al-’Alaa mengenai siapa yang hendak disembelih oleh Nabi Ibrahim. Beliau menjawab: “Dimana engkau letakkan akalmu, wahai Ashma’i. Dimana pula pernah Ishak di Makkah. Yang ada di Makkah adalah Ismail, bukan Ishak. Dialah yang bersama ayahnya diperintah Tuhan membina Ka’bah dan Manhar. Tempat penyembelihan hanya ada di Mina, bukan di Syam”.

Selain dua pendapat diatas, Buya Hamka juga menyebut ada ulama yang memilih di tengah atau netral, yakni az-Zajjaj. Az-Zajjaj mengungkapkan: “Manakah di antaranya yang nyaris disembelih itu, Tuhanlah yang lebih tahu!”

Beragamnya Tafsir Ulama’

Salah satu dalil di dalam Al-Qur’an yang membicarakan tentang kisah penyembelihan dan ibadah kurban terdapat dalam surat As-Shaffat ayat 101 dan 102:

فَبَشَّرْنَـٰهُ بِغُلَـٰمٍ حَلِيمٍۢ ١٠١ فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَـٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَـٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّـٰبِرِينَ ١٠٢

”Maka Kami beri kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak yang sangat sabar. Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!  Anaknya menjawab: “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”

Terkait ayat As-Shaffat ayat 101-102, At-Thabari sebagai ahli tafsir generasi awal, dalam kitabnya yang berjudul Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an menyatakan bahwa yang hendak disembelih itu adalah Nabi Ishak. Hal senada juga dinyatakan oleh Abu Abdulla Muhammad bin Ahmad dalam al-Jami’li Ahkamil Qur’an wal Mubayyin Lima Tadammanahu. Sementara Ibn Taimiyah dalam Al-Kabir, Sayid Quthub dalam Fi Zhilalil Qur’an, dan Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar, menyatakan bahwa yang hendak disembelih itu adalah Nabi Ismail.

Agar lebih mudah memahami sebab keragaman tafsir ayat diatas, kita perlu meninjau sebuah penelitian yang penulis singgung di muka, yakni tesis Azhari Andi dengan judul Analisis Hermeneutika Hans Georg Gadamer terhadap Distingsi Interpretasi Kisah Dzabih dalam Tafsir Muqatil dan Tafsir Ibn Kasir, yang memberikan gambaran lebih utuh mengenai perkara dzabih, terkhusus perbedaan pendapat dikalangan para mufassir Islam.

Tesis tersebut mengambil studi kasus perbedaan makna dzabih dalam kitab tafsir karya Muqatil Ibn Sulaiman dan Ibn Kasir. Muqatil ibn Sulaiman dalam kitabnya al-Tafsir al-Kabir menafsirkan istilah gulam halim mengacu kepada Nabi Ishak, serta peristiwa penyembelihannya berlangsung di Syam. Sementara Ibn Kasir dalam kitabnya Tafsir al-Qur’an al-Azim menafsirkan istilah gulam halim mengacu kepada Nabi Ismail, serta peristiwa penyembelihannya berlangsung di Mekkah.

Perbedaan penafsiran yang begitu kontras diatas setidaknya dapat dipahami melalui konteks kehidupan penafsir. Muqatil Ibn Sulaiman wafat di tahun 150 Hijriyah. Semasa hidupnya, para ulama meyakini bahwa Nabi Ishaq adalah anak Nabi Ibrahim yang hendak disembelih. Sebagaimana Ibn Juraij dan al-Suddi yang hidup sezaman dengan Muqatil, memiliki pandangan serupa. Riwayat isra’illiyat saat itu juga tidak dipandang sesat atau bohong. Alhasil tidak ada standarisasi riwayat isra’illiyat yang ketat. Hal ini ditengarai pada masa itu para ulama disibukkan dengan kodifikasi resmi serta pemisahan antara Al-Qur’an dan hadis.

Lain halnya dengan Ibn Kasir yang wafat tahun 774 Hijriah. Pandangan Ibn Kasir sangat dipengaruhi oleh gurunya, yakni Ibn Taimiyah. Dalam memperlakukan riwayat isra’illiyat, Ibn Kasir juga bersikap lebih ketat. Hal ini disebabkan pada saat itu hubungan antara kaum Muslim dengan Yahudi-Nasrani sedang memanas karena tuduhan penyelewengan kitab suci dan berdampak terhadap status riwayat isra’illiyat dalam menjelaskan Al-Qur’an.

Lebih lanjut Buya Hamka mengemukakan bahwa munculnya pandangan Nabi Ishak sebagai putra yang akan disembelih oleh Nabi Ibrahim berangkat dari tahrif, yakni mengubah naskah kitab suci agar sesuai dengan apa yang diinginkan. Kaum Yahudi pada mulanya mengetahui bahwa Nabi Ismail-lah yang disembelih. Namun mereka mengubahnya menjadi Nabi Ishaq dikarenakan kedengkian terhadap kelebihan bangsa Arab yang notabene merupakan keturunan Nabi Ismail. Dan tentu saja, kaum Yahudi sendiri merupakan keturunan Nabi Ishaq.

Bagaimana Pandangan Muhammadiyah?

Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah mengeluarkan fatwa mengenai perkara yang kita bahas diatas. Dalam fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid, disebutkan bahwa putera Nabi Ibrahim yang ‘nyaris’ disembelih adalah Nabi Ismail. Selain disandarkan pada surat As-Shaffat ayat 101 dan 102, dipertegas pula dalam hadis Rasulullah yang berbunyi:

أَنَا ابْنُ الذَّبِيْحَيْنِ

“Aku anak dari dua orang yang disembelih” (HR. Imam al-Hakim dan Imam Ibnu Murdawaih)

Makna dari sabda Rasulullah ini adalah memperjelas akan keberadaan Nabi Muhammad sebagai keturunan Nabi Ismail dan Abdullah, yang mana keduanya hampir disembelih oleh ayahnya yaitu Nabi Ibrahim dan Abdul Muthalib. Dalam fatwa Muhammadiyah tersebut juga tercantum beberapa atsar shahih yang menyatakan bahwa yang disembelih oleh Nabi Ibrahim adalah Nabi Ismail, bukan Nabi Ishak. Dengan begitu cukup terang benderang keterangan tentang siapa yang ’nyaris’ disembelih oleh Nabi Ibrahim. (*)

Tinggalkan Balasan

Search