Nilai Kebangsaan dan Islam Saling Menguatkan, Bukan Bertentangan

www.majelistabligh.id -

Anggota Lembaga Pondok Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2 PPM) Cecep Taufiqurrohman menegaskan, semangat kebangsaan bukanlah hal yang bertentangan dengan Islam. Sebaliknya, kebangsaan menjadi landasan penting agar ajaran Islam dapat dijalankan secara utuh.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam kajian Gerakan Subuh Mengaji pada Jumat (8/8), yang mengupas hubungan antara nilai-nilai kebangsaan, keberagaman, dan ajaran Islam.

Cecep memulai dengan mengutip Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 13 yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dengan berbagai suku dan bangsa agar saling mengenal (lita‘ārafū), bukan saling merendahkan.

“Ukuran kemuliaan di sisi Allah adalah ketakwaan, bukan identitas etnis atau kebangsaan,” kata dia.

Cecep kemudian membandingkan keberagaman agama di Indonesia dengan kondisi Jazirah Arab pada masa Nabi Muhammad saw.

Saat itu, berbagai pemeluk agama seperti Islam, Yahudi, Kristen, Zoroaster, hingga penganut paganisme hidup berdampingan.

“Di Indonesia kini, enam agama resmi—Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu—berada dalam satu tatanan kehidupan bersama,” sebutnya.

Sebagai contoh konkret toleransi, Cecep menyoroti Piagam Madinah yang digagas Rasulullah SAW sebagai perjanjian bersama seluruh penduduk Madinah. Piagam ini menjadi landasan kehidupan damai di tengah perbedaan keyakinan dan etnis.

Menanggapi pandangan sebagian pihak yang menganggap nasionalisme bertentangan dengan universalitas Islam atau sistem khilafah, Cecep menegaskan bahwa Al-Qur’an maupun hadits tidak menentukan bentuk negara tertentu.

“Yang diperintahkan adalah penerapan syariat demi kesejahteraan umat manusia. Bentuk pemerintahan, apakah khilafah atau lainnya, adalah hasil ijtihad yang harus disesuaikan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

Menurut Cecep, Al-Qur’an tidak hanya mengatur ibadah mahdhah, tetapi juga berbagai aspek muamalah seperti ekonomi, politik, pemerintahan, dan hubungan sosial.

Kebangsaan di era modern, tambahnya, memberi ruang terciptanya kedamaian dan kerukunan di tengah perbedaan—suasana yang justru memudahkan umat untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama.

“Tanpa kerukunan dan kedamaian, ajaran Islam sulit diterapkan secara menyeluruh,” tegasnya.

Cecep menekankan bahwa meski Indonesia bukan negara khilafah, syariat Islam tetap ditegakkan. Pilar kebangsaan seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI lahir dari gagasan para pendiri bangsa, banyak di antaranya merupakan ulama dan tokoh Islam.

Dia mengingatkan, para tokoh Islam di masa kemerdekaan memilih membangun negara kesatuan berdasarkan pilar kebangsaan, alih-alih bergabung dengan khilafah yang saat itu baru runtuh.

Keputusan itu sejalan dengan langkah Nabi Muhammad SAW membangun konsensus dalam Piagam Madinah.

“Para pendiri bangsa berhasil merumuskan kompromi di tengah perbedaan demi menjaga persatuan dan kejayaan NKRI” tutup Cecep. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Search