PCM Blimbing Sukoharjo Membedah Ideologi Muhammadiyah

PCM Blimbing Sukoharjo Membedah Ideologi Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Blimbing Daerah Sukoharjo menyelenggarakan Pengajian Pimpinan “Ketarjihan dan Kemuhammadiyahan” Edisi ke-8 dengan tema Bedah Buku Syarah Ideologi Muhammadiyah, Ahad (11/1/2026). Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB di Aula Islamic Center Muhammadiyah–‘Aisyiyah (ICMA) Cabang Blimbing.

Pengajian pimpinan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman ideologis pimpinan dan ranting Muhammadiyah–‘Aisyiyah, sekaligus meneguhkan komitmen dakwah yang berlandaskan manhaj tarjih dan nilai-nilai tajdid Muhammadiyah.

Hadir sebagai pembicara utama KH. Sholakhuddin Sirizar, Lc., M.A., selaku penulis buku “Syarah Ideologi Muhammadiyah” sekaligus Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo.

Acara dihadiri oleh pimpinan harian Muhammadiyah (PCM) dan ‘Aisyiyah (PCA) beserta perwakilan organisasi otonom (Ortom) tingkat cabang, serta diikuti oleh ratusan jemaah yang merupakan perwakilan dari 32 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) se-Cabang Blimbing.

Dalam pemaparannya, KH. Sholakhuddin menegaskan bahwa Muhammadiyah menolak taklid. Menurutnya, warga Muhammadiyah dituntut untuk menggunakan akal dan dalil dalam beragama.

“Jika seseorang belum mampu berijtihad, maka jalan yang ditempuh adalah ittiba’, yakni mengikuti pendapat ulama dengan memahami argumentasi dan dalilnya dari Al-Qur’an dan Sunnah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ideologi Muhammadiyah di antaranya berlandaskan pada empat pilar utama, yakni Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM), Kepribadian Muhammadiyah, Langkah Dua Belas Muhammadiyah, dan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM). Keempatnya menjadi fondasi gerak dakwah dan tajdid Muhammadiyah.

Lebih lanjut, KH. Sholakhuddin mengulas isi Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, khususnya pada poin keempat yang menegaskan bahwa Muhammadiyah berhukum dengan hukum Allah. Namun, ia menekankan bahwa penerapan hukum tersebut tidak selalu bersifat tekstual.

“Sering kali hukum Allah dipahami secara kontekstual melalui proses ijtihad dan istinbath, di antaranya dengan metode qiyas. Hal ini dijelaskan secara lengkap dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah,” paparnya.

Ia juga mengingatkan agar warga persyarikatan tidak terjebak dalam sikap fanatik berlebihan terhadap organisasi. “Organisasi, termasuk Muhammadiyah, hanyalah alat, bukan tujuan. Jangan ta’ashub. Dakwah Islam bisa ditempuh dengan berbagai jalan selama tetap dalam koridor syariat,” tegasnya.

Dalam pembahasan Kepribadian Muhammadiyah, KH. Sholakhuddin menegaskan bahwa Muhammadiyah bersifat keagamaan sekaligus kemasyarakatan, serta mengambil posisi tengahan, tidak condong ke kiri maupun ke kanan.

“Muhammadiyah hadir sebagai gerakan Islam yang wasathiyah, menjaga keseimbangan antara kemurnian akidah dan kepekaan sosial,” jelasnya.

Dalam materinya, ia mengingatkan kembali definisi ibadah saat membedah MKCHM. “Ibadah adalah seluruh perbuatan dan perkataan yang diridai Allah, bukan hanya ritual, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas kehidupan,” pungkasnya. [Ahmas Nasri || Kontributor Sukoharjo]

Tinggalkan Balasan

Search