Pelatihan Mediasi di Thailand, Dosen UMM Bantu WNI Temukan Solusi Hukum

www.majelistabligh.id -

Untuk menjadi mediator yang andal, diperlukan berbagai keterampilan, terutama dalam menghadapi beragam kasus hukum.

Hal ini yang mendorong dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Tinuk Dwi Cahyani, Ph.D, bersama sejumlah mahasiswa untuk menyelenggarakan pelatihan mediasi hukum.

Pelatihan ini, yang berlangsung dari Desember hingga Januari, diadakan di Thailand bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Thailand. Pelatihan ini dilaksanakan baik secara tatap muka maupun daring melalui Zoom.

Tinuk menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi oleh Warga Negara Indonesia dan kader Muhammadiyah yang berada di Thailand.

Hal ini menjadi penting karena PCIM Thailand belum memiliki keahlian khusus dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi di luar pengadilan.

“Mediasi berfungsi untuk menutup kesenjangan antara pihak-pihak yang berkonflik dan membantu mereka mencapai kesepakatan. Dengan pendekatan ini, masalah hukum dapat diselesaikan dengan hasil yang menguntungkan bagi semua pihak,” jelas Tinuk seperti dilansir di lamam resmi UMM, Jumat (25/1/2025).

Pelatihan ini juga mengajarkan peserta tentang peran mediator dalam mencari solusi atas konflik.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diajarkan teknik-teknik konseling, termasuk persiapan, tugas dan peran mediator, serta dilengkapi dengan sesi tanya jawab.

Setiap kelompok peserta melakukan simulasi mediasi, bertindak sebagai mediator yang membantu komunikasi antar pihak yang berselisih.

“Sebagai mediator, menjaga netralitas dan tidak memihak sangat penting. Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang konsep-konsep mediasi, seperti strategi negosiasi dan teknik manajemen konflik yang konstruktif,” tambahnya.

Tinuk berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi WNI di Thailand, terutama dalam menyelesaikan masalah hukum melalui mediasi, yang dapat menjadi jalan untuk perdamaian dan kesepakatan yang adil. (wil/tim)

Untuk mendapatkan update cepat silakan berlangganan di Google News

 

Tinggalkan Balasan

Search