Ada gagasan yang lahir tidak dengan tepuk tangan, melainkan dengan kerut dahi. Ada pemikiran yang mula-mula dianggap ganjil, lalu diperdebatkan, bahkan dituduh mengusik kemapanan. Namun seiring waktu, dengan caranya yang jujur, sering kali menjadi pilihan terbaik di kemudian hari.
Dalam catatan sejarah itulah Muhammadiyah berdiri bukan sekadar sebagai organisasi, melainkan sebagai rumah bagi ikhtiar Islam yang berkemajuan. Meluruskan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunah, namun juga akrab dengan akal sehat, ilmu pengetahuan, dan kebutuhan zaman.
Sejak awal, jejak itu sudah tampak pada pemikiran KH Ahmad Dahlan tentang arah kiblat. Pada masanya, kiblat sering dipahami cukup “menghadap barat”. Tetapi Ahmad Dahlan mengajukan sesuatu yang lebih teliti: kiblat bukan perkara kira-kira, melainkan perkara ilmu. Kiblat harus dihitung, ditentukan dengan ilmu falak, sudut, dan observasi yang cermat.
Gagasan tersebut saat itu ditentang. Bahkan pelurusan arah kiblatnya di Kauman memicu reaksi keras. Kini, sejarah seakan tersenyum: aplikasi penunjuk kiblat ada di telepon genggam, masjid-masjid memakai arah presisi, dan semangat akurasi itu menjadi standar umat. Apa yang dulu dianggap mengganggu tradisi, hari ini justru dipakai semua orang.
Hal serupa terjadi pada salat Id di lapangan. Dulu, praktik ini terasa asing bagi sebagian orang. Padahal itulah sunah Nabi yang ingin dihidupkan. Kini, pemandangan lautan jemaah di lapangan, stadion, dan jalan-jalan utama telah menjadi wajah akrab Idulfitri dan Iduladha di Indonesia. Sesuatu yang dulu dipandang aneh, perlahan menjelma menjadi tradisi nasional. Seolah ruang terbuka pun ikut bersaksi bahwa agama tidak selalu harus dipeluk dalam dinding, tetapi juga dihamparkan di bawah langit yang luas.
Dalam soal ucapan Lebaran, Muhammadiyah juga memperlihatkan watak tajdidnya. Ucapan “Taqabbalallahu minna wa minkum” (semoga Allah menerima amal kami dan amal kalian) didorong karena lebih kuat akar maknanya dalam tradisi Islam. Dulu mungkin terasa asing di telinga sebagian orang, kalah populer dibanding slogan “mohon maaf lahir batin” yang sekadar terdengar religius.
Tetapi kini ucapan “Taqabbalallahu minna wa minkum”hadir di mimbar, pesan WhatsApp, caption media sosial, dan kartu-kartu ucapan. Yang semula dianggap kaku, akhirnya menjadi bahasa doa yang intim dan mengakar.
Di bidang pendidikan, keberanian Muhammadiyah bahkan lebih terasa. Pada awal abad ke-20, Muhammadiyah mendirikan sekolah yang dilengkapi dengan bangku, papan tulis, kurikulum umum, matematika, dan sains. Sebuah langkah yang kala itu dicurigai sebagai tiruan Barat. Lihatlah sekarang, hampir semua sekolah menggunakan bangku, papan tulis, kurikulum dan sebagainya.
Begitu pula dalam tata kelola zakat dan pelayanan sosial. Ketika Muhammadiyah mengelola zakat secara sistematis, transparan, dan terprogram, sebagian orang dulu menganggap ibadah menjadi terlalu administratif, terlalu birokratif. Tetapi kini justru model itulah yang menjadi tulang punggung penguatan umat. Ada Baznas, dan ada banyak lembaga lain yang mengurusi zakat. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola modern bukan mengurangi ruh ibadah, melainkan memperluas daya jangkaunya.
Semangat Al-Ma’un yang melahirkan PKO pada 1923 juga menjadi bukti bahwa agama, dalam pandangan Muhammadiyah, tidak berhenti di mimbar. Ia harus turun ke jalan. Mengobati yang sakit, mengasuh yang yatim, dan memuliakan yang lemah. Diberi nama PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) karena terinspirasi dari Al Qur’an Surat Al-Ma’un.
Tapi apa reaksi saat itu, “Ini meniru misionaris Kristen!” “Ulama kok jadi pekerja sosial?”
Tetapi kini, hampir semua organisasi mendirikan klinik dan layanan sosial lainnya. Dakwah pun menjadi lebih nyata: bukan hanya terdengar, tetapi terasa.
Bahkan dalam khotbah, Muhammadiyah mengajukan gagasan sederhana namun mendasar: agama harus dimengerti, bukan sekadar didengar. Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia dalam khotbah didorong agar pesan sampai ke hati jamaah. Tetapi reaksi saat itu: “Tidak sah!” “Mengurangi kesakralan!”. “Khotbah harus berbahasa Arab”.
Hari ini, pendekatan komunikatif itu nyaris menjadi kelaziman di mana-mana. Hampir semua khotbah menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah yang mudah dimengerti masyarakat.
Lalu tibalah kita pada babak terbaru: Kalender Hijriah Global Tunggal. Pada 2026, Muhammadiyah menegaskan penggunaan KHGT di lingkungannya; situs resmi KHGT bahkan menampilkan penetapan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026, dan Muhammadiyah menegaskan bahwa KHGT telah ditanfidzkan serta resmi berlaku di lingkungan Persyarikatan.
Gagasan ini lahir dari logika yang sederhana namun besar: bumi satu, bulan satu, mengapa kalender Islam terus tercerai dalam banyak tanggal?
Tentu jalan menuju konsensus global sangat panjang. Akan ada perdebatan, keberatan, dan kegelisahan sebagaimana dulu terjadi pada banyak pembaruan Muhammadiyah. Tetapi sejarah memberi pola yang menarik, pemikiran Muhammadiyah awalnya ditolak, diperdebatkan, dipakai diam-diam, lalu menjadi kebiasaan.
Maka pertanyaan “apakah semua akan Muhammadiyah pada waktunya?” Barangkali tidak perlu dijawab secara harfiah. Sebab yang lebih penting bukan semua orang menjadi Muhammadiyah, melainkan apakah umat Islam berani merawat keberanian berpikir yang jernih, ilmiah, dan setia pada nilai-nilai Islam.
Muhammadiyah telah berkali-kali menunjukkan bahwa pembaruan yang tulus memang sering datang lebih cepat daripada penerimaan masyarakat. Ketika zaman akhirnya menyusul, orang baru sadar, bahwa yang mereka sebut aneh kemarin, ternyata menjadi kebutuhan hari ini. Pemikiran Muhammadiyah terbukti banyak yang melampaui zamannya. (*)
