Pendidikan Akhlak: Proses Internalisasi Akhlak Mulia pada Anak

www.majelistabligh.id -

*) Oleh: Agus Priyadi, S.Pd.I.
Anggota KMM PDM Banjarnegara dan Santri Sekolah Tabligh PWM Jateng di Banjarnegara

Pendidikan diproyeksikan pada pembentukan pribadi yang baik, berkarakter, berakhlak mulia, terampil, cerdas dan mandiri. Pendidikan dilakukan dengan memberdayakan semua potensi yang ada pada diri anak (siswa) sehingga mereka berkembang menjadi insan yang maju serta dapat bermanfaat bagi orang lain.

Melalui pendidikan, anak diarahkan untuk menjadi orang yang peduli, peka terhadap orang lain dan tidak egois yang hanya berorientasi pada diri sendiri tanpa mempedulikan orang lain.

Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1, menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Iskandar Agung, 2010: 7).

Dari statemen di atas yang patut menjadi penekanan adalah akhlak mulia. Akhlak mulia artinya bersikap dan berperilaku yang baik sesuai norma dan agama. Dalam konteks ini adalah agama Islam. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan Islam yakni menjadikan manusia mau menggunakan semua sarana yang telah Allah sediakan untuk kehidupan dunia ini sebagai jalan untuk beramal saleh dengan niat mencari kerida-an Allah SWT (M. Thalib, 2001: 16).

Akhlak mulia akan mengantarkan seseorang menjadi manusia yang baik dan berkarya sesuai dengan potensi dirinya dan berguna bagi diri, masyarakat bangsa dan negara. Dengan demikian, misi pendidikan bukan sekedar menjadikan siswa itu pandai, namun juga bermoral yang baik. Pendidikan tidak hanya transfer pengetahuan saja namun juga transfer nilai. Nilai inilah yang terepresentasikan dalam sikap dan perilaku seseorang.

Sikap dan perilaku seseorang pada hakikatnya cerminan dari apa yang ada dalam pikiran dan hatinya. Bila pikiran dan hatinya jernih, maka yang muncul adalah sikap dan perilaku yang baik. Dan begitu pula sebaliknya, bila hati dan pikirannya keruh, maka yang keluar adalah sikap dan perilaku yang buruk. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai akhlakul karimah sangat penting dilakukan baik melalui pendidikan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Dalam pendidikan akhlak mulia, hal yang tidak boleh ditinggalkan adalah keteladanan. Keteladanan merupakan faktor yang sangat penting. Keteladanan dari guru, orang tua maupun tokoh masyarakat menjadi kunci keberhasilan pendidikan akhlak mulia. Sebab pendidikan akhlak membutuhkan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan akhlak mulia bukan sekedar pemahaman konsep abstrak, namun harus diikuti dengan bukti nyata. Dengan demikian, anak akan percaya dan mengikuti apa yang diajarkan oleh guru, orang tua maupun tokoh masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan akhlak mulia adalah pendidikan aplikatif yang langsung dipraktekan dalam kehidupan keseharian. Pola pendidikan seperti ini juga telah dicontohkan oleh Rasulallah SAW.

Pendidikan akhlak mulia merupakan fondasi sebelum anak diajari materi pengetahuan yang lain. Akhlak mulia menjadi sesuatu yang esensial untuk dijadikan sebagai pegangan, prinsip hidup, dan sebagai sesuatu yang diyakini kebenarannya. Bahkan Nabi Muhammad SAW diutus menjadi Nabi adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.

Berangkat dari penjelasan di atas, penulis melihat bahwa pendidikan akhlak mulia perlu digalakkan kembali dan mendesak untuk dilakukan di tengah zaman yang kian maju di mana problematika dan tantangan zaman menghadang di depan mata. Generasi muda kini dihadapkan pada berbagai gaya hidup dan perilaku ke-Barat-Barat-an yang sering kali berlawanan dengan budaya dan gaya hidup ketimuran.

Bila pendidikan akhlak tidak segera dilakukan sejak dini, bukan tidak mungkin, bangsa Indonesia akan terancam menjadi bangsa yang tidak berkarakter, sebuah bangsa yang jauh dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.

Sebagaimana kita ketahui bahwa ahir-ahir ini generasi muda banyak yang sudah terperangkap pada gaya hidup yang tidak sehat. Bahkan perilaku dan sikap tersebut sudah diambang mengkhawatirkan. Dekadensi moral kian merusak generasi muda dengan intensitas dan kualitas yang meningkat. Betapa moralitas generasi kita sudah rusak. Hal ini ditandai dengan maraknya seks bebas di kalangan remaja, peredaran narkoba, tawuran pelajar, peredaran foto dan video porno dikalangan pelajar dan lain sebagainya.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kondisi moral dan akhlak generasi muda kian hari kian mengkhawatirkan. Untuk itu, internalisasi nilai-nilai akhlak mulia harus dilakukan secara intensif dan massif mulai dari diri sendiri, keluarga, sekolah, pesantren maupun masyarakat.

Pemerintah bersama stake holder terkait saling bersinergi menggalakkan pendidikan akhlak mulia sebagai benteng moral. Dengan demikian, melalui pendidikan akhlak mulia diharapkan dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir pengaruh perilaku pihak luar yang merusak akhlak, moral dan kepribadian bangsa Indonesia.

Sebagai bangsa yang mayoritas beragama Islam, akhlak mulia merupakan cerminan tingkat religiusitas bangsa. Religiusitas bangsa bukan sekedar formalitas akan tetapi seyogyanya terpatri kuat dalam jiwa pemeluknya yang pada akhirnya berbuah menjadi amal sholeh. Beragama bukan sekedar simbol, lebih dari itu, bahwa beragama berarti berperilaku dan berakhlak sesuai tuntunan kitab suci.

Agama Islam benar-benar sangat memperhatikan betapa pentingnya akhlak mulia lantaran akhlak mulia menjadi misi dakwah Nabi Muhammad SAW. Akhlak mulia juga menjadi muara yang ingin dicapai dalam dakwah Nabi SAW sebagai misi suci yang diberikan Allah SWT dalam kerangka mewujudkan Islam rahmatan lil`alamin. (*)

Tinggalkan Balasan

Search