Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mendorong optimalisasi pengelolaan zakat sebagai upaya strategis untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di Indonesia.
Langkah tersebut ditempuh melalui penguatan sinergi antar lembaga pengelola zakat, peningkatan literasi zakat di masyarakat, digitalisasi layanan zakat, serta penguatan sumber daya manusia (SDM) amil zakat.
Hal ini diungkap dalam Talkshow bertajuk “Kiprah BAZNAS dan LAZ: Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar di Mal Atrium Senen, Jakarta.
Acara tersebut menghadirkan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, Ketua Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini, serta Head of Customer Relations & Networking Rumah Zakat, Tantan Supriatna.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid menegaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah menjadi kunci utama untuk memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Kesadaran tersebut harus didorong melalui langkah-langkah proaktif, salah satunya dengan mendekatkan layanan zakat langsung kepada masyarakat di berbagai ruang publik.
“Kita tidak menunggu, tetapi datang langsung ke pusat-pusat keramaian. Mudah-mudahan dengan cara ini kesadaran meningkat, jumlah yang terkumpul meningkat, sehingga yang terdistribusi kepada umat dan para asnaf juga semakin meningkat,” ujar Sodik.
Ia menambahkan, penguatan zakat merupakan langkah strategis untuk membantu mengatasi persoalan kemiskinan yang hingga kini masih menjadi tantangan di Indonesia.
“Presiden juga pernah menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir kemiskinan masih menjadi tantangan di Indonesia. Salah satu solusi yang dapat kita dorong adalah melalui penguatan zakat,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya dua langkah utama agar pengelolaan dan pendistribusian zakat berjalan efektif dan efisien. Pertama, penggunaan satu data nasional bagi mustahik. Kedua, pendampingan berkelanjutan kepada mustahik dalam program pemberdayaan ekonomi.
“Penguatan tata kelola zakat perlu didukung oleh pemanfaatan data yang terintegrasi agar penyaluran bantuan kepada mustahik lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Selain itu, Rizaludin menilai pendampingan berkelanjutan sangat penting agar program pemberdayaan zakat mampu memberikan dampak jangka panjang bagi penerima manfaat. “Banyak mustahik yang tidak bisa dilepas begitu saja. Maka diperlukan pendampingan berkelanjutan untuk menjaga ketahanan ekonomi mustahik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Head of Customer Relations & Networking Rumah Zakat Tantan Supriatna. Menurutnya, zakat harus mampu menciptakan transformasi berkelanjutan sehingga mustahik dapat meningkatkan kesejahteraan dan secara bertahap keluar dari kemiskinan.
“Program pemberdayaan zakat perlu diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan usaha produktif yang disertai pendampingan berkelanjutan agar penerima manfaat mampu mandiri dan bahkan berpotensi menjadi muzaki di masa depan,” ujarnya. (*/tim)
