Usai subuh, 10 Desember 2025, warga Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara geger. Seorang anak perempuan kelas 6 SD berinisial A (12 tahun), diduga menikam ibu sendiri, FS (42), hingga tewas. Terdapat lebih dari 20 tusukan belati di tubuh korban, yang membuat ibunya meregang nyawa.
Pelaku selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam, baik, dan memiliki prestasi bagus di sekolah. Ia memiliki tingkat kecerdasan tinggi. Tetapi mengapa mentalnya begitu rapuh, dan melakukan perbuatan menghabisi nyawa orang lain, apalagi itu adalah ibunya. Bahkan saat diperiksa oleh Irma Minauli, psikolog forensik, kondisi anak tersebut sama sekali tidak ada tanda-tanda mengalami gangguan mental.
“Hasil dari pemeriksaan anak tidak mengalami skizofrenia (gangguan mental). Jadi tidak ada halusinasi, tidak ada delusi, dan tidak ada perilaku yang aneh. Juga tidak dijumpai adanya PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder),” kata Irma Minauli.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak tersebut bukan karena gangguan mental, melainkan pengalaman kekerasan yang disaksikan dan dialami anak. Hubungan pelaku dengan kakaknya jauh lebih erat dibandingkan dengan ibunya sendiri. Sehingga keberpihakan anak sangat tinggi kepada saudaranya.
Hal ini terjadi, karena ibunya sering menghajar kakak pelaku. Padahal Kakak lah yang selalu mendampingi adik dalam berbagai situasi, hingga kesedihan atau duka yang diderita kakaknya itu menjadi sesuatu yang mengganggu bagi adiknya.
Lingkungan yang Dominan
Lingkungan merupakan faktor dominan yang membentuk karakter, mentalitas, dan perilaku anak. Anak akan menyerap nilai, kebiasaan, dan emosi dari apa yang mereka lihat dan rasakan di sekitarnya. Mereka belum sepenuhnya mampu membedakan mana yang benar dan yang salah.
Pengaruh ini dapat dijelaskan melalui beberapa lapisan sistem yang saling berkaitan:
- Lingkungan Keluarga: Keluarga adalah lingkungan pertama dan yang paling memengaruhi perilaku anak. Dalam hal ini, pelaku hidup dalam keluarga yang kurang harmonis, karena ayah dan ibunya sudah pisah ranjang selama 3 tahun.
- Pola Asuh: Cara orang tua mendisiplinkan dan berkomunikasi menentukan tingkat kepercayaan diri anak. Anak yang dididik secara otoriter, dapat memicu perilaku tertutup atau agresif.
- Keharmonisan: Konflik yang terjadi di rumah dapat menyebabkan anak merasa tidak aman, stres, dan berisiko meniru perilaku kasar tersebut di luar rumah.
- Keteladanan: Anak adalah peniru yang ulung. Jika orang tua menunjukkan kejujuran dan empati, anak akan cenderung menginternalisasi nilai-nilai tersebut.
- Paparan Media dan Teknologi: Konten digital yang dikonsumsi anak secara rutin sangat memengaruhi cara mereka memandang dunia dan merespons konflik.
Peran Agama
Agama menjadi pondasi moral yang sangat kuat dalam membentuk perilaku anak. Dalam konteks pencegahan kekerasan, agama memiliki peran ganda: sebagai pedoman nilai bagi anak dan sebagai metode pengasuhan bagi orang tua.
Ajaran agama menekankan pentingnya cinta kasih dan hubungan antarmanusia yang damai. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah ciptaan Tuhan yang harus dihormati, dan cenderung memiliki empati yang lebih tinggi. Ajaran agama yang melarang kekerasan fisik maupun verbal (seperti mencela atau memfitnah) menjadi standar moral internal bagi anak untuk tidak melakukan perbuatan kekerasan.
Agama juga mengajarkan anak untuk mengelola emosi negatif. Ritual seperti puasa melatih anak untuk disiplin dan menahan amarah (impulsivitas). Pemahaman Ihsan, bahwa Tuhan selalu mengawasi setiap tindakan, membuat anak tidak mudah melakukan tindakan agresif, meskipun tidak ada orang di sekitar mereka.
Jadi, jika anak hidup dalam lingkungan yang kasar, penuh kekerasan, apalagi kekerasan tersebut dilakukan pada anggota keluarga, menjadikannya sikap pendendam. Juga pemahaman agama yang rapuh, menjadikan kontrol moral semakin tipis. (*)
