Perkuat Kelembagaan AUM, LBH AP PDM Lumajang Gandeng SMA Muhammadiyah 1 dalam Edukasi Hukum dan Inventarisasi Aset

www.majelistabligh.id -

Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang bergerak cepat dalam merealisasikan program strategisnya.

Salah satu langkah nyata tersebut adalah melakukan kunjungan resmi ke Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yakni SMA Muhammadiyah 1 Lumajang, dalam rangka penjajakan kerja sama awal atau pra-Memorandum of Understanding (pra-MoU).

Kunjungan ini tidak hanya bersifat seremonial, namun juga penuh makna strategis. Sekretaris LBH AP PDM Lumajang, Syahrul Ramadhan, S.H., M.Kn., bersama Lawyer LBH AP, Cucuk Hermawan, S.H., disambut oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Lumajang, Sony Ramadhan, S.Pd.

Dalam suasana hangat dan santai di ruang tamu sekolah, ketiganya berdiskusi sambil ngopi santai tanpa protokol resmi, namun tetap mengedepankan substansi pembahasan yang mengarah pada penguatan kelembagaan AUM dari sisi hukum.

Hasil dari pertemuan tersebut merumuskan dua agenda pokok yang akan dijadikan titik tolak kerja sama ke depan. Pertama, pelatihan paralegal internal sekolah yang menyasar elemen strategis dalam ekosistem pendidikan.

Kedua, pembentukan tim inventarisasi aset Persyarikatan untuk memastikan ketertiban administrasi dan perlindungan hukum atas aset yang dikelola oleh sekolah Muhammadiyah.

Pelatihan paralegal akan diberikan kepada sejumlah elemen penting di lingkungan sekolah, antara lain, wakil kepala sekolah, staf administrasi, guru bimbingan dan konseling (BK), dan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)

Khusus bagi kader IPM, pelatihan ini akan dirancang sebagai bagian dari kegiatan Taruna Melati, yang selama ini dikenal sebagai ajang pembinaan karakter pelajar Muhammadiyah.

Dengan pendekatan ini, LBH AP ingin membentuk sosok pelajar yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga peka terhadap isu hukum serta mampu menjadi agen perubahan melalui semangat amar ma’ruf nahi munkar.

Materi pelatihan akan meliputi literasi hukum dasar, simulasi kasus pendidikan dan perlindungan anak, serta peran aktif warga sekolah dalam menjaga etika dan hak-hak seluruh elemen pendidikan.

Langkah ini diyakini dapat memperkuat peran sekolah Muhammadiyah sebagai institusi pendidikan yang modern, profesional, dan sadar hukum.

Isu penting lain yang turut mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah perlunya inisiasi tim inventarisasi aset. LBH AP PDM Lumajang menyampaikan komitmennya untuk mendampingi proses identifikasi, dokumentasi, hingga legalisasi aset-aset milik sekolah yang merupakan bagian dari kekayaan Persyarikatan Muhammadiyah.

“Ini bagian dari upaya penertiban administrasi dan perlindungan hukum terhadap aset umat,” ujar Syahrul.

Tim ini, sebut dia,  nantinya akan melibatkan unsur pimpinan sekolah, Majelis Dikdasmen PDM Lumajang, serta pihak-pihak lain yang relevan, guna memastikan bahwa semua aset AUM tercatat, terdokumentasi, dan terlindungi secara sah.

Kata Syahrul, dengan pembentukan tim ini, diharapkan terbentuk budaya kolektif dalam menjaga dan mengelola aset Muhammadiyah, serta menghindarkan potensi konflik atau kehilangan aset di masa mendatang.

Sebagai kelanjutan konkret dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun draf Memorandum of Understanding (MoU) yang memuat komitmen bersama dalam menjalankan program pelatihan paralegal dan inventarisasi aset.

“Dalam dokumen tersebut akan diatur secara rinci tentang pembagian peran, jadwal kegiatan, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi program,” jelasnya.

Menurut Syahrul, kerja sama ini bukanlah simbolik semata, tetapi merupakan bentuk nyata dakwah hukum yang aplikatif dan transformatif.

“Sekolah Muhammadiyah harus menjadi contoh institusi yang taat hukum, profesional, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Lumajang, Sony Ramadhan, S.Pd., mengapresiasi inisiatif LBH AP PDM Lumajang. Ia menilai, program ini sangat relevan dengan kebutuhan aktual sekolah-sekolah Muhammadiyah saat ini yang semakin kompleks.

“Banyak dinamika yang kami hadapi dalam dunia pendidikan, baik secara internal maupun eksternal. Pendampingan hukum dan penataan aset seperti ini adalah hal yang sangat dibutuhkan agar sekolah dapat dikelola dengan lebih baik dan lebih tertib,” kata Sony.

Inisiatif ini, ujar dia,  dinilai sebagai salah satu bentuk dakwah hukum Muhammadiyah yang progresif dan menyentuh langsung kebutuhan AUM di tingkat akar rumput.

“Penanaman nilai sadar hukum di sekolah diharapkan akan menciptakan generasi pelajar Muhammadiyah yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara moral, sosial, dan legal,” tandas Sony.

Dalam waktu dekat, tim teknis dari LBH AP PDM Lumajang dan SMA Muhammadiyah 1 Lumajang akan kembali bertemu untuk menyusun langkah-langkah teknis pelaksanaan program yang telah disepakati.

Proses ini diharapkan dapat berjalan dengan cepat dan efektif, agar manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh warga sekolah.

Langkah kolaboratif ini menjadi fondasi awal menuju penguatan kelembagaan AUM Muhammadiyah melalui pendekatan hukum yang ramah, terarah, dan berorientasi pada nilai-nilai Persyarikatan. (*/tim)

 

Tanggapan

Tinggalkan Balasan

Search