Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan ada tiga hal penting yang perlu dijalankan KPK bersama dengan seluruh elemen bangsa untuk bersama memberantas budaya korupsi. Hal ini disampaikan dalam penandatanganan MoU antara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Haedar, tiga hal tersebut adalah, Pertama, menekankan pada aspek struktural. Aspek atau sektor ini menurut Haedar merupakan hal tersulit yang masih menjadi problem (permasalahan). Pasalnya, bagaimanapun usaha negara dengan berbagai institusinya dalam memperbaiki regulasi perundang-undangan dan berbagai perangkat dalam pencegahan korupsi, tetap saja ada celah atau peluang suatu oknum untuk korupsi.
“Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK, namun kami percaya sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas, dan kekuatan (power). Saya percaya ke depan pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Haedar.
Dalam memperbaiki aspek struktural ini, Haedar kemudian melanjutkan pesan khususnya kepada KPK, kepolisian, dan kejaksaan yang merupakan ujung tombak bagi penegakan hukum. Ia yakin, perangkat-perangkat tersebut memiliki political will yang kuat, memiliki komitmen dan niat yang kokoh dan konsisten dalam pemberantasan korupsi.
“Konsistensi inilah yang diharapkan publik. Sehingga pemberantasan korupsi meskipun proses pendakiannya berat, tetap memberi harapan besar bagi publik untuk terus dijalankan lebih baik lagi,” tegas Haedar.
Aspek kedua yang menjadi penekanan Haedar adalah tentang Budaya. Budaya antikorupsi menurutnya perlu terus diperkuat di seluruh lapisan masyarakat dan organisasi termasuk juga Muhammadiyah.
“Budaya antikorupsi ini perlu terus diajarkan agar warga negara kita punya sistem pengetahuan dan dengan pengetahuan mereka akan memiliki pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi dan tidak memberi ruang pada korupsi,” ungkap Haedar.
Selain itu, Haedar turut menambahkan bahwa penekanan budaya antikorupsi ini memerlukan mentalitas untuk selalu berbuat kejujuran, kebaikan, dan kebenaran. Ia mengungkap bahwa mentalitas ini perlu terus ditanam. Bukan untuk orang lain, melainkan untuk diri sendiri.
Dalam aspek ketiga Haedar memberikan penekanan kepada aspek ekosistem. Melihat realitas perkembangan pembangunan dan bisnis yang ada di negara ini, Haedar berpesan untuk seluruh elemen bangsa agar tidak tergoda akan budaya yang membawa kepada tradisi suap menyuap.
“Meskipun KPK dan proses penegakan hukum bagus, kemudian di dalamnya ada usaha untuk membangun budaya antikorupsi. Namun jika tetap ada elemen-elemen di dalam kehidupan ekonomi, kemudian tradisi suap menyuap masih tinggi, dan relasi ekosistem terutama di institusi yang terkait dengan bisnis dan ekonomi yang selalu menggoda atau digoda untuk melakukan suap-menyuap, maka ya akan terjadi pengeroposan dan pelemahan dalam usaha pemberantasan korupsi,” tekan Haedar.
Ketiga aspek diatas, yang menjadi penting untuk ditanamkan bersama adalah semangat membangun bangsa. “Jadi, semangat membangun itu dengan segala dimensinya harus menjadi komitmen dan visi kita sebagai bangsa,’” tegasnya.
Teori Simulacra dalam Sosial Media
Haedar juga menyitir teori simulacra yang di era postmodern ini tanda dan citra (simulacra) tidak lagi merepresentasikan realitas asli, tetapi menciptakan realitas baru yang lebih nyata dari kenyataan itu sendiri (hiperrealitas). Di mana batas antara yang asli dan yang palsu itu kabur, seperti yang sering terjadi dalam sosial media.
Berdasarkan teori itu, Haedar memberikan pesan kepada masyarakat agar tetap bertindak bukan hanya di dunia maya, namun juga diwujudkan ke dalam aksi-aksi yang nyata yang penuh dengan kesadaran, realitas, dan kebijakan khususnya dalam bersosial media.
“Maka dari itu, sering saya sebut ini sebagai dunia simulacra. Jadi dunia medsos ini juga perlu penyadaran, perlu edukasi untuk kita selalu dapat menjadi bangsa yang produktif, punya kesadaran bersama bahwa korupsi itu penyakit menular,” pungkas Haedar. (*/nun)
