Kedatangan keluarga pewakif dari Lampung ke lokasi tanah wakaf seluas 450 meter persegi di Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, padaRabu (2/7/2025), mendorong Muhammadiyah Children Center (MCC) Surya Muhaja mengambil langkah proaktif.
Sekretaris MCC, Syahrul Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya telah langsung menjalin komunikasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lumajang karena lemahnya koordinasi di tingkat PCM Jatiroto.
“Karena pentingnya amanah ini dan belum optimalnya koordinasi di tingkat cabang, saya memutuskan untuk langsung berkoordinasi dengan Sekretaris PDM Lumajang, Ustaz Zainal Abidin,” ujar Syahrul di hadapan pihak pewakif.
“Jangan sampai amanah wakaf ini diabaikan hanya karena kepentingan jangka pendek yang melalaikan tanggung jawab kita kepada Allah SWT,” imbuh dia.
Bunda Yaniar Afida, seorang aktivis Aisyiyah Lampung yang hadir bersama suami dan putranya, menyampaikan bahwa mereka terbuka terhadap fleksibilitas pengelolaan wakaf.
“Jika MCC Surya Muhaja mengalami kendala teknis dalam melanjutkan program yang direncanakan, kami siap kembali ke tujuan awal tanah ini, yakni untuk bidang kesehatan. Bila diperlukan perubahan status, kami pun bersedia menandatangani dokumen peralihan peruntukan. Yang terpenting, lahan ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Rojopolo,” ujarnya.
Sementara itu, suami Bunda Yaniar menegaskan pentingnya aspek spiritual dalam pengelolaan wakaf.
“Tanggung jawab kita adalah kepada Allah. Jangan sampai kepentingan pribadi atau sektoral membuat kita lalai. Jika memang tidak sanggup, lebih baik serahkan kepada generasi yang siap dan mau bergerak,” katanya
Sekretaris PDM Lumajang, Ustaz Zainal Abidin, mengapresiasi langkah berani yang diambil oleh pihak MCC.
“Inisiatif dari Sekretaris MCC ini sangat tepat. PDM akan mengambil alih peran mediasi dan motivasi agar amanah wakaf ini tidak terhambat. Wakaf adalah titipan suci yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan dunia semata,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa PDM akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan langsung, memfasilitasi dialog, serta menegaskan kembali kesiapan pengelolaan wakaf tersebut.
Syahrul menambahkan, keputusan berkoordinasi langsung ke PDM adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap amanah wakaf.
“Tanah wakaf seluas 450 meter persegi ini memiliki nilai strategis dan spiritual. Jika nantinya hasil evaluasi menunjukkan bahwa peruntukan untuk bidang kesehatan lebih layak, kami siap mendukung proses perubahan status wakaf secara legal dan sah.”
Kunjungan keluarga pewakif ditutup dengan pengenalan lokasi tanah wakaf kepada generasi muda dalam keluarga. Suami Bunda Yaniar meninggalkan pesan mendalam:
“Jadikan sikap terbuka ini sebagai bagian dari ikhtiar, bukan alasan untuk menunda. Bergeraklah dengan semangat ash-shalahiyah wal intijiyah (kebaikan dan produktivitas) demi kemaslahatan bersama.”
Langkah strategis yang diambil MCC Surya Muhaja ini menjadi contoh penting bahwa pengelola wakaf harus memiliki keberanian mengambil tindakan di luar prosedur birokratis, demi memastikan amanah ilahi tidak terhenti oleh stagnasi teknis. (*/tim)
