Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa dana umat mulai dari zakat, wakaf, sedekah, hingga berbagai dana sosial keagamaan lainnya, memiliki potensi mencapai Rp1.000 triliun pertahun. Jika dikelola dengan baik, dana umat ini dapat menjadi solusi bagi persoalan kemiskinan.
“Kalau dana umat ini kita berdayakan, fokusnya kepada kemiskinan, itu mungkin bisa diselesaikan melalui dana umat itu sendiri,” ujar Nasaruddin dalam Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dia menjelaskan, potensi tersebut berasal dari berbagai sumber dalam ekosistem keuangan sosial syariah. Jika dikelola secara profesional dan terintegrasi, manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat.
Meski demikian, Menag mengatakan, tantangan utama masih terletak pada tata kelola dan kepercayaan. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa dana yang dihimpun benar-benar dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat persoalan ini sebagai bagian dari pekerjaan besar dalam mendorong inklusi keuangan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengelolaan dana umat.
“Masyarakat ingin tahu bagaimana pemanfaatan dana umat. Ini yang perlu kita jaga bersama, agar kepercayaan terus meningkat,” ujar dia.
Di sisi lain, pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sebenarnya sudah cukup baik. Berdasarkan survei nasional, indeks literasi keuangan syariah telah mencapai 43,4 persen. Meski demikian, tingkat inklusinya masih relatif rendah.
“Artinya pemahaman umat Islam sudah cukup baik, tetapi tugas kita untuk mengajak mereka masuk ke sistem ini masih menjadi tantangan,” kata Dicky.
Kondisi ini menunjukkan adanya jarak antara pengetahuan dan penggunaan. Banyak masyarakat yang sudah percaya pada prinsip syariah, tetapi belum mengenal produk maupun lembaga yang menyediakan layanan tersebut.
Upaya menjembatani kesenjangan itu terus dilakukan melalui berbagai program literasi dan inklusi. Salah satunya melalui Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menekankan pentingnya penguatan sektor riil agar manfaatnya lebih terasa di masyarakat. Ketua Harian MES, Ferry Juliantono mengatakan, pengembangan keuangan syariah harus berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi produktif.
“Kita harus memastikan masyarakat benar-benar menjadi pengguna aktif dari ekosistem keuangan syariah,” kata dia. (*/tim)
