Potensi Zakat Rp 327 Triliun, Peluang Strategis Atasi Kemiskinan Indonesia

www.majelistabligh.id -

Kemiskinan masih menjadi tantangan utama bagi Indonesia. Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah menetapkan isu ini sebagai prioritas pembangunan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,22 juta jiwa atau 9,03 persen dari total populasi. Penanggulangan kemiskinan pun membutuhkan pendekatan sistematis, kolaboratif, dan berbasis data.

Lembaga keagamaan seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memainkan peran penting dalam agenda tersebut. Hal itu mengemuka dalam kegiatan Studium Generale yang digelar Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (29/4/2025), yang menghadirkan pembicara Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa program Magister dan Doktor Filantropi Islam penerima beasiswa BAZNAS.

Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, menekankan pentingnya pergeseran dari pendekatan karitatif menuju pendekatan transformatif dalam penanggulangan kemiskinan. Ia menjelaskan bahwa filantropi Islam bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial, memperkuat ikatan sosial, serta menegakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sinergi antara lembaga zakat dan perguruan tinggi sangat penting agar intervensi sosial menjadi lebih terukur, berkelanjutan, dan berbasis pemberdayaan,” ujarnya.

Mahdum juga mengajak mahasiswa pascasarjana untuk aktif dalam riset inovatif demi memperkuat praktik filantropi Islam.

Mahdum memaparkan bahwa potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun, yang terdiri dari:

  • Zakat pertanian: Rp19,79 triliun

  • Zakat peternakan: Rp9,51 triliun

  • Zakat tabungan dan deposito: Rp58,76 triliun

  • Zakat penghasilan dan jasa: Rp139,07 triliun (ASN Rp9,15 triliun; non-ASN Rp129,8 triliun)

  • Zakat badan usaha: Rp99,99 triliun

Ia meyakini bahwa optimalisasi potensi ini dapat menurunkan angka kemiskinan secara signifikan, khususnya melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

Namun, potensi besar ini, lanjut Mahdum, tidak akan berdampak jika tidak disertai kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, BAZNAS terus memperluas kemitraan strategis dengan LAZ, UPZ, institusi pemerintah, serta akademisi.

Salah satu pendekatan utama BAZNAS adalah Managing Transition atau Thaghayyur ila al-shalah, yakni mengubah status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki), dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi jangka panjang.

Mahdum juga menggarisbawahi pentingnya inklusivitas dan profesionalisme dalam tata kelola zakat di tengah keragaman Indonesia, agar filantropi benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan sosial.

Kegiatan Studium Generale ini menjadi wadah penting bagi dialog antara teori dan praktik filantropi Islam. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, Prof. Dr. Zulkifli, M.A., serta Kaprodi Doktor Pengkajian Islam, Prof. Dr. JM. Muslimin, M.A., dan Dr. Maswani, M.A. Para akademisi ini memberikan dukungan terhadap integrasi filantropi Islam dalam strategi pembangunan nasional.

Dengan harapan besar masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, kolaborasi antara negara dan lembaga filantropi seperti BAZNAS sangat diperlukan. Potensi zakat nasional bukan sekadar angka besar, melainkan peluang konkret untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (m roissudin)

Tinggalkan Balasan

Search