PWPM Jatim Mendukung Penuh Pemberantasan Judi Online

www.majelistabligh.id -

Judi online (Judol) masih menyimpan berbagai problem yang pelik. Karena itu Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa Timur (Jatim) mengajak semua komponen untuk terus memberikan perhatian dan pencegahan, sebagai upaya pemberantasan problem yang sungguh memprihatinkan ini

Menurut Wakil Ketua Bidang Dakwah dan Pengkajian Islam PWPM Jatim, Ustadz Aditama,  dampak judi online  luar biasa, apalagi kalau sudah kecanduan.

“Surat Al Baqarah ayat 219 telah menjelaskan tentang khamar dan judi, bahkan menurut berbagai agama, judi itu didasarkan pada keyakinan bahwa ia dapat merusak moral, mendatangkan kerugian, dan menjauhkan seseorang dari Tuhan,” tambahnya.

Ustadz Aditama semakin prihatin saat melihat data bahwa hingga 31 Mei 2025, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya mencatat sebanyak 85 pasien dirawat akibat gangguan mental yang dipicu kecanduan judi online.

“Di dalam permainan judi ada harapan semu yang sangat menggiurkan, apalagi disaat terdapat ketidakjelasan hidup, ketidakadilan dalam memperoleh pekerjaan, ketidakstabilan perekonomian, kesenjangan sosial, krisis spiritualitas, maka ia akan mengakibatkan keputusasaan bagi seseorang dan ini menjadi peluang besar bagi bandar menghebuskan harapan kesejahteraan dan menawarkan kenikmatan palsu,” jelasnya.

“Maka Pemerintah mulai pusat sampai desa, pemuka agama, serta orang tua punya andil penting untuk menanggulangi dan membentengi hal tersebut dan yang lebih penting memberikan kepastian kesejahteraan dalam kehidupan,” tegasnya.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur, M. Anang Nafi’uzzaki juga menegaskan bahwa harus ada sinergitas semua elemen untuk membangun kesadaran terkait ini.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menanggulangi ini, kami juga mendengar bahwa Komisi A DPRD Jawa timur telah mengusulkan untuk memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Tinggal bagaimana keseriusan lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi (Gubernur) sehingga dampaknya tidak semakin meluas di Jawa Timur,” tandas Zaki, sapaan akrabnya. (moch. muzaki)

Tinggalkan Balasan

Search